Penampakan Wajah 11 Buron Militan KNPB Penembak Prajurit Yon Zipur 20/PPA di Papua Barat
Kamis, 24 Februari 2022 - 17:58 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi menunjukkan gambar 11 buron kasus penembakan anggota TNI AD dari Yon Zipur 20/PPA. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripatty
A
A
A
MANOKWARI - Sebanyak 11 buron kasus penembakan terhadap prajurit TNI AD dari Yon Zipur 20/PPA, mulai dipublikasikan oleh Polda Papua Barat, Kamis (24/2/2022). Foto-foto para buron ini, disebar luaskan ke masyarakat sebagai upaya mempersempit ruang gerak mereka.
Baca juga: Brutal! KKB Tembaki Prajurit TNI saat Perbaiki Jembatan di Maybrat
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi mengatakan, penembakan terhadap prajurit TNI AD Yon Zipur 20/PPA terjadi saat para prajurit itu memperbaiki jembatan penghubung Kampung Kamat, dan Kampung Faat Kahrio. Penembakan pada 20 Januari 2022 itu mengakibatkan, satu prajurit TNI AD gugur, dan tiga lainnya terluka.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan olah TKP, semuanya dikonfirmasi ada 11 nama tersangka. Dari hasil keterangan penyidik, 11 nama tersangka tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Adam.
Baca juga: Ditangkap di Jakarta karena Disersi, Polwan Cantik Briptu Christy Dikabarkan Sudah Bertugas Kembali
"Mulai hari ini Polda Papua Barat, menyebarkan lembaran DPO ke seluruh wilayah Papua Barat. Bagi masyarakat yang melihat, bisa menghubungi nomor 110 atau nomor kontak yang ada di lembaran DPO tersebut, agar ditindak lanjuti oleh jajaran Polda Papua Barat," ucapnya.
Baca juga: Brutal! KKB Tembaki Prajurit TNI saat Perbaiki Jembatan di Maybrat
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi mengatakan, penembakan terhadap prajurit TNI AD Yon Zipur 20/PPA terjadi saat para prajurit itu memperbaiki jembatan penghubung Kampung Kamat, dan Kampung Faat Kahrio. Penembakan pada 20 Januari 2022 itu mengakibatkan, satu prajurit TNI AD gugur, dan tiga lainnya terluka.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan olah TKP, semuanya dikonfirmasi ada 11 nama tersangka. Dari hasil keterangan penyidik, 11 nama tersangka tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Adam.
Baca juga: Ditangkap di Jakarta karena Disersi, Polwan Cantik Briptu Christy Dikabarkan Sudah Bertugas Kembali
"Mulai hari ini Polda Papua Barat, menyebarkan lembaran DPO ke seluruh wilayah Papua Barat. Bagi masyarakat yang melihat, bisa menghubungi nomor 110 atau nomor kontak yang ada di lembaran DPO tersebut, agar ditindak lanjuti oleh jajaran Polda Papua Barat," ucapnya.
Lihat Juga :