Muktamar DDI Ke-22 di Samarinda, BNPT Paparkan Ancaman Terorisme
Kamis, 24 Februari 2022 - 17:07 WIB
loading...
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid saat seminar Muktamar ke-22 Darud Dakwah wal Irsyad (DDI), Samarinda, Kalimantan Timur. Foto/Ist
A
A
A
SAMARINDA - Terorismemerupakankejahatan yang tidak hanya mengancam keamanan masyarakat, tetapisebagai proxy untuk menghancurkan citra Islam dan negara.Dampak yang ditimbulkan oleh aksi terorisme yang mengatasnamakan agama adalah munculnyaislamofobia yang memperburuk citra Islamdan menentang ideologi negara.
"Perlu ditegaskanbahwa memangtidak ada kaitannya antara terorisme dengan agama. Karena tidak ada satupun ajaranagamayang membenarkan terorisme. Tetapi,terorisme berkaitan dengan pemahamanyangmenyimpang dari subtansi agama oleh oknum umat beragama," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhidsaat seminar Muktamar ke-22 Darud Dakwah wal Irsyad(DDI),Samarinda, Kalimantan Timur, dikutipKamis (24/2/2022).
Baca juga: Kepala BNPT Gelar Pertemuan dengan 50 Pimpinan Pesantren di Jatim, Ada Apa?
Dia menyebut, tanpa banyak disadari terorisme adalah fitnah terhadap Islam, karena bertentangan dengan ruh ajaran yangrahmatan lil alamin.Aksi dan narasi propaganda yang disebarkan kelompok radikal terorisme sangat jauh dari nilai agama yang mengajarkan perdamaian, persaudaraan dan perdamaian.
"Kelompok radikal justrumelakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama sepertimengadu domba sesama masyarakat, ajakan tidak percaya terhadap negara, bahkan saling mengkafirkan sesama muslim.Tujuan kelompok ini sejatinya ingin membuat kegaduhan untukmenciptakankonflik," paparnya.
Selain sebagai fitnah terhadap Islam, menurut Nurwakhid, radikal terorisme sejatinyamerupakangerakan politik yang mempolitisasi agamadengan tujuanmengganti dasar dan ideologi negara. Mereka memperalat dalil agama untukkepentingan nafsu politiknya dalam menentang perjanjian luhur dan konsensus nasional.
Di dalam sistem demokrasi, semua pihak mendapatkan ruang kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pemikiran yang berbeda. Namun, menurutnya pandangan dan ideologi yang digagas dan diusung tidak boleh bertentangan dengan perjanjian yang telah disepakati bersama sebagai komitmen berbangsa dan bernegara.
"Perlu ditegaskanbahwa memangtidak ada kaitannya antara terorisme dengan agama. Karena tidak ada satupun ajaranagamayang membenarkan terorisme. Tetapi,terorisme berkaitan dengan pemahamanyangmenyimpang dari subtansi agama oleh oknum umat beragama," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhidsaat seminar Muktamar ke-22 Darud Dakwah wal Irsyad(DDI),Samarinda, Kalimantan Timur, dikutipKamis (24/2/2022).
Baca juga: Kepala BNPT Gelar Pertemuan dengan 50 Pimpinan Pesantren di Jatim, Ada Apa?
Dia menyebut, tanpa banyak disadari terorisme adalah fitnah terhadap Islam, karena bertentangan dengan ruh ajaran yangrahmatan lil alamin.Aksi dan narasi propaganda yang disebarkan kelompok radikal terorisme sangat jauh dari nilai agama yang mengajarkan perdamaian, persaudaraan dan perdamaian.
"Kelompok radikal justrumelakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama sepertimengadu domba sesama masyarakat, ajakan tidak percaya terhadap negara, bahkan saling mengkafirkan sesama muslim.Tujuan kelompok ini sejatinya ingin membuat kegaduhan untukmenciptakankonflik," paparnya.
Selain sebagai fitnah terhadap Islam, menurut Nurwakhid, radikal terorisme sejatinyamerupakangerakan politik yang mempolitisasi agamadengan tujuanmengganti dasar dan ideologi negara. Mereka memperalat dalil agama untukkepentingan nafsu politiknya dalam menentang perjanjian luhur dan konsensus nasional.
Di dalam sistem demokrasi, semua pihak mendapatkan ruang kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pemikiran yang berbeda. Namun, menurutnya pandangan dan ideologi yang digagas dan diusung tidak boleh bertentangan dengan perjanjian yang telah disepakati bersama sebagai komitmen berbangsa dan bernegara.
Lihat Juga :