Kemenkumham Sulut Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan untuk UMK
Kamis, 24 Februari 2022 - 16:59 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham Sulut melakukan diseminasi dan fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan bagi UMK. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
KOTAMOBAGU - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut melakukan diseminasi dan fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Kegiatan digelar di Sutan Raja Hotel, Kotamobagu, Kamis (24/2/2022).
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Jonny Pesta Simamora mengatakan, pihaknya telah menyediakan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan yang dapat diakses masyarakat dengan sangat mudah menggunakan media teknologi informasi.
Baca juga: Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Ditanggung Negara, Kemenkumham: Nggak Bisa
"Status badan hukum perseroan perorangan diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan memperoleh tanda bukti pendaftaran," kata Jonny Pesta Simamora.
Dia menyebut pendaftaran pendirian perseroan perorangan untuk usaha mikro dan kecil sangat mudah, murah dan cepat. Kemenkumham telah menyempurnakan pendaftaran secara online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI melalui laman ahu.go.id.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Jonny Pesta Simamora mengatakan, pihaknya telah menyediakan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan yang dapat diakses masyarakat dengan sangat mudah menggunakan media teknologi informasi.
Baca juga: Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Ditanggung Negara, Kemenkumham: Nggak Bisa
"Status badan hukum perseroan perorangan diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan memperoleh tanda bukti pendaftaran," kata Jonny Pesta Simamora.
Dia menyebut pendaftaran pendirian perseroan perorangan untuk usaha mikro dan kecil sangat mudah, murah dan cepat. Kemenkumham telah menyempurnakan pendaftaran secara online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI melalui laman ahu.go.id.
Lihat Juga :