Sidang Tuntutan M Kace Memanas, Massa Geruduk PN Ciamis

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:20 WIB
loading...
Sidang Tuntutan M Kace Memanas, Massa Geruduk PN Ciamis
Sidang tuntutan kasus dugaan penistaan agama oleh Mohamad Kosman alias M Kace digelar di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Foto/iNews TV/Acep Muslim
A A A
CIAMIS - Sidang tuntutan kasus dugaan penistaan agama oleh Mohamad Kosman alias M Kace digelar di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022).

Ratusan massa dari berbagai elemen sejak pagi sudah memenuhi ruas jalan di depan kantor Pengadilan Negeri Ciamis untuk menyaksikan dan mengawal sidang M Kace.

Sidang Tuntutan M Kace Memanas, Massa Geruduk PN Ciamis


Sebelumnya ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam dari berbagai daerah seperti Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran hanya berorasi di depan kantor pengadilan.



Namun semakin siang massa semakin berdatangan bahkan beberapa massa sudah masuk ke depan pintu masuk pengadilan sembari membawa alat pengeras suara yang disambungkan dari ruang sidang ke luar kantor. Dengan demikian, massa di luar bisa mendengar proses persidangan.

Sidang Tuntutan M Kace Memanas, Massa Geruduk PN Ciamis


Sementara beberapa perwakilan massa diizinkan masuk ke ruang sidang oleh petugas gabungan TNI Polri.

Terlihat ratusan massa masih beraksi dan satu unit truk Brigade Toliban yang mengangkut pengeras suara diparkir, juga dipakai tempat untuk orasi tepat di gerbang masuk kantor Pengadilan Negeri Ciamis.

"Kami mengawal sidang tuntutan ini agar M Kace bisa dihukum berat," ucap koordinator aksi, Wawan Malik Marwan.



Petugas gabungan dari Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis melakjkan pengamanan ketat di luar dan di dalam ruang sidang. Seluruh tamu yang masuk ke dalam kantor Pengadilan Negeri diperiksa identitas bahkan menggunakan metal detektor.



Sidang agenda pembacaan tuntutan M Kace digelar Kamis mulai pukul 10.00 WIB dengan majelis hakim yang diketuai oleh Vivi Purnamawati.

Persidangan M Kace melibatkan 10 jaksa dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Ciamis. Sementara dari pihak terdakwa M Kace terdapat empat penasehat hukum.

Penasihat Hukum M Kace, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, kondisi kesehatan kliennya dalam kondisi baik, setelah sempat mengalami jatuh sakit dan menjalani perawatan yang intensif beberapa waktu lalu.

Kamarudin berharap, jalannya sidang tidak terlalu lama dan jika dikabulkan hakim, sidang tuntutan hanya dibacakan poin-poin pentingnya saja.

Hakim ketua, Vivi Purnamawati, mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum (JPU) yang akan membacakan tuntutan sebanyak 1.093 halaman. Sidang diperkirakan akan berlangsung lama hingga malam hari.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6090 seconds (0.1#10.140)