Beraksi di 15 TKP, 2 Pria ini Terhenti di Tangan Tim Resmob Polda Sulut
Kamis, 24 Februari 2022 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
“Dari hasil interogasi petugas, pelaku AG mengaku sudah melakukan pencurian di 15 TKP berbeda, sedangkan RS mengaku dirinya hanya ikut menemani AG di empat lokasi berbeda,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari kedua tangan tersangka, petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain 1 kunci L yang sudah dimodifikasi untuk digunakan membuka gembok, 1 buah besi cukit atau besi pembuka ban motor, 1 buah speaker aktif, 1 buah jaket hitam, 1 buah jas hujan warnah biru dan 1 mesin kasir yang sudah hancur. Baca juga: Gempar Video Porno Mirip Polwan Cantik Briptu Christy, Begini Penjelasan Kapolda Sulut
“Pelaku AG merupakan residivis yang baru keluar penjara November 2021. Ia juga masuk dalam DPO Polres Kota Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Bitung dan Polresta Manado,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan Tim Resmob Polda Sulut ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Dari kedua tangan tersangka, petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain 1 kunci L yang sudah dimodifikasi untuk digunakan membuka gembok, 1 buah besi cukit atau besi pembuka ban motor, 1 buah speaker aktif, 1 buah jaket hitam, 1 buah jas hujan warnah biru dan 1 mesin kasir yang sudah hancur. Baca juga: Gempar Video Porno Mirip Polwan Cantik Briptu Christy, Begini Penjelasan Kapolda Sulut
“Pelaku AG merupakan residivis yang baru keluar penjara November 2021. Ia juga masuk dalam DPO Polres Kota Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Bitung dan Polresta Manado,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan Tim Resmob Polda Sulut ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
(don)
Lihat Juga :