Beraksi di 15 TKP, 2 Pria ini Terhenti di Tangan Tim Resmob Polda Sulut
Kamis, 24 Februari 2022 - 11:53 WIB
loading...
Tim Resmob Polda Sulut mengamankan dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Kota Manado dan sekitarnya. Keduanya telah beraksi di 15 TKP. Foto SINDOnews
A
A
A
MANADO - Tim Resmob Polda Sulut mengamankan dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Kota Manado dan sekitarnya. Keduanya telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku yaitu AG (31) warga Bitung dan RS (17) warga Tateli berhasil diamankan pada hari Senin, (21/2/2022). Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria di Manado Ditangkap Polisi
“Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, AG ditangkap di daerah Malalayang. Sedangkan RS diamankan tidak jauh dari rumahnya, di Tateli,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/2/2022).
Penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kota Manado telah terjadi kasus pencurian yang meresahkan warga, yang terjadi di dalam rumah, toko, dan tempat usaha milik warga.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku yaitu AG (31) warga Bitung dan RS (17) warga Tateli berhasil diamankan pada hari Senin, (21/2/2022). Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria di Manado Ditangkap Polisi
“Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, AG ditangkap di daerah Malalayang. Sedangkan RS diamankan tidak jauh dari rumahnya, di Tateli,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/2/2022).
Penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kota Manado telah terjadi kasus pencurian yang meresahkan warga, yang terjadi di dalam rumah, toko, dan tempat usaha milik warga.
Lihat Juga :