Jadi Tersangka, Pasangan Suami Istri di Kota Serang Kompak Timbun 9.600 Kemasan Minyak Goreng

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:22 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Pasangan...
Polres Serang Kota menetapkan pasangan suami istri berinisial AH, dan RS sebagai tersangka kasus penimbunan ribuan kemasan minyak goreng. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AH, dan RS, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Serang Kota, usai kedapatan menimbun sebanyak 9.600 kemasan minyak goreng. Penimbunan ini terjadi di Perumahan Bukit Serang Damai, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Baca juga: Anwar Abbas Dukung Bareskrim Usut Tuntas Masalah Distribusi Minyak Goreng

Penetapan status tersangka ini, menurut Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli A Hutapea dilakukan setelah tim penyidik Satreskrim Polres Serang Kota, melakukan pemerikasaan secara maraton terhadap lima orang, dan gelar perkara.



"Kami telah melakukan pemeriksaan secara maraton kepada pasutri AH dan RS, pengendara mobil dan keneknya, serta penghuni rumah yang merupakan keponakan dari pasutri tersebut. Penyelidikan kasus ini masih terus kami kembangkan," tegas Maruli.

Baca juga: Miris! Wanita Paruh Baya di Manokwari Diduga Tenggelamkan 2 Anaknya Lalu Bunuh Diri

AH dan RS ditetapkan sebagai tersangka, karena menjadi pemilik 9.600 kemasan minyak goreng, dan hal itu di luar ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mendapatkan minyak goreng hasil dari keliling di wilayah Kota Serang, lalu dikumpulkan kemudian dijual kembali ke wilayah Jakarta.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Aqua Gelar Ramadan Skills...
Aqua Gelar Ramadan Skills Upgrading Ratusan Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin
Terungkap! Suami di...
Terungkap! Suami di Puri Anggrek Serang Tega Bunuh Istri karena Berencana Menikahi Selingkuhan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga JBB Apresiasi Polda Banten Tindak Oknum di SPBU Kota Serang
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Rekomendasi
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved