Strategi Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, Pimpin Gerilyawan dari Hutan Usir VOC Belanda
Kamis, 24 Februari 2022 - 05:49 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi Kesultanan Buton juga aktif memantau bajak laut yang mendekat, dan tidak segan untuk angkat senjata untuk mengusirnya. Kesultanan Buton memiliki sistem pemerintahan yang cukup ideal dengan adanya raja, perdana menteri, tentara sebagai badan pertahanan dan tentunya rakyat.
Eksistensi Kesultanan Buton sebagai sebuah negeri tercatat dalam Negara Kertagama karya Mpu Prapanca pada 1365 M. Dalam naskah kuno itu, negeri Buton disebut dengan nama Butuni.
Digambarkan, Butuni merupakan sebuah desa tempat tinggal para resi yang dilengkapi taman, lingga dan saluran air. Rajanya bergelar Yang Mulia Mahaguru. Dalam surat-menyurat dengan Majapahit, kerajaan ini menyebut dirinya Butuni.
Sedangkan orang Bugis menyebutnya Butung, dan Belanda menyebutnya Buton. Selain itu, dalam arsip Belanda, negeri ini juga dicatat dengan nama Butong (Bouthong). Kerajaan Buton semakin berkembang hingga Islam masuk ke Buton melalui Ternate pada pertengahan abad ke-16.
Selama masa pra Islam, di Buton telah berkuasa enam orang raja, dua di antaranya perempuan. Perubahan Buton menjadi kesultanan terjadi pada tahun 1542 M (948 H), bersamaan dengan pelantikan Lakilaponto sebagai Sultan Buton pertama, dengan gelar Sultan Murhum Kaimuddin Khalifatul Khamis.
Baca juga: Kisah Siu Ban Ci, Cinta Pandangan Pertama Brawijaya V yang Anaknya Menghancurkan Majapahit
Setelah Raja Lakilaponto masuk Islam, kerajaan Buton semakin berkembang dan mencapai masa kejayaan pada abad ke 17. Kekuasaan tertinggi di Kerajaan Buton dipegang oleh Sultan. Struktur kekuasaan di Kesultanan ditopang oleh dua golongan bangsawan, yaitu Kaomu dan Walaka.
Walaka adalah golongan yang memegang adat dan pengawas pemerintahan yang dijalankan oleh sultan. Wewenang pemilihan dan pengangkatan sultan berada di tangan golongan Walaka, Namun, sultan harus berasal dari golongan Kaomu.
Untuk mempermudah jalannya pemerintahan, Buton menjalankan sistem desentralisasi dengan membentuk 72 wilayah kecil yang disebut Kadie. Beberapa jabatan yang ada di struktur pemerintahan Buton adalah Bontona (Menteri), Menteri Besar, Bonto, Kepala Siolimbona, dan Sekretaris Sultan.
Ikatan kerajaan dengan agama Islam sangat erat, terutama dengan unsur-unsur sufistik. Undang-undang Kerajaan Buton disebut dengan Murtabat Tujuh, suatu terma yang sangat populer dalam tasawuf. Undang-undang ini mengatur tugas, fungsi dan kedudukan perangkat kesultanan.
Di masa ini juga, Buton memiliki relasi yang baik dengan Luwu, Konawe, Muna dan Majapahit. Sebagai alat tukar dalam aktivitas ekonomi, Buton telah memiliki mata uang yang disebut Kampua. Panjang Kampua adalah 17,5 cm, dan lebarnya 8 cm, terbuat dari kapas, dipintal menjadi benang kemudian ditenun menjadi kain secara tradisional.
Baca juga: Paregreg Perang Saudara yang Picu Hancurnya Majapahit
Eksistensi Kesultanan Buton sebagai sebuah negeri tercatat dalam Negara Kertagama karya Mpu Prapanca pada 1365 M. Dalam naskah kuno itu, negeri Buton disebut dengan nama Butuni.
Digambarkan, Butuni merupakan sebuah desa tempat tinggal para resi yang dilengkapi taman, lingga dan saluran air. Rajanya bergelar Yang Mulia Mahaguru. Dalam surat-menyurat dengan Majapahit, kerajaan ini menyebut dirinya Butuni.
Sedangkan orang Bugis menyebutnya Butung, dan Belanda menyebutnya Buton. Selain itu, dalam arsip Belanda, negeri ini juga dicatat dengan nama Butong (Bouthong). Kerajaan Buton semakin berkembang hingga Islam masuk ke Buton melalui Ternate pada pertengahan abad ke-16.
Selama masa pra Islam, di Buton telah berkuasa enam orang raja, dua di antaranya perempuan. Perubahan Buton menjadi kesultanan terjadi pada tahun 1542 M (948 H), bersamaan dengan pelantikan Lakilaponto sebagai Sultan Buton pertama, dengan gelar Sultan Murhum Kaimuddin Khalifatul Khamis.
Baca juga: Kisah Siu Ban Ci, Cinta Pandangan Pertama Brawijaya V yang Anaknya Menghancurkan Majapahit
Setelah Raja Lakilaponto masuk Islam, kerajaan Buton semakin berkembang dan mencapai masa kejayaan pada abad ke 17. Kekuasaan tertinggi di Kerajaan Buton dipegang oleh Sultan. Struktur kekuasaan di Kesultanan ditopang oleh dua golongan bangsawan, yaitu Kaomu dan Walaka.
Walaka adalah golongan yang memegang adat dan pengawas pemerintahan yang dijalankan oleh sultan. Wewenang pemilihan dan pengangkatan sultan berada di tangan golongan Walaka, Namun, sultan harus berasal dari golongan Kaomu.
Untuk mempermudah jalannya pemerintahan, Buton menjalankan sistem desentralisasi dengan membentuk 72 wilayah kecil yang disebut Kadie. Beberapa jabatan yang ada di struktur pemerintahan Buton adalah Bontona (Menteri), Menteri Besar, Bonto, Kepala Siolimbona, dan Sekretaris Sultan.
Ikatan kerajaan dengan agama Islam sangat erat, terutama dengan unsur-unsur sufistik. Undang-undang Kerajaan Buton disebut dengan Murtabat Tujuh, suatu terma yang sangat populer dalam tasawuf. Undang-undang ini mengatur tugas, fungsi dan kedudukan perangkat kesultanan.
Di masa ini juga, Buton memiliki relasi yang baik dengan Luwu, Konawe, Muna dan Majapahit. Sebagai alat tukar dalam aktivitas ekonomi, Buton telah memiliki mata uang yang disebut Kampua. Panjang Kampua adalah 17,5 cm, dan lebarnya 8 cm, terbuat dari kapas, dipintal menjadi benang kemudian ditenun menjadi kain secara tradisional.
Baca juga: Paregreg Perang Saudara yang Picu Hancurnya Majapahit
Lihat Juga :