Catat! Ini Protokol Kesehatan Normal Baru di Gelanggang Olahraga
loading...
A
A
A
SURABAYA - Ada beberapa kelonggaran yang bisa dilakukan warga untuk beraktifitas. Salah satunya gelanggang olahraga dari berbagai cabang olahraga yang bisa kembali beraktifitas dengan serangkaian aturan protokol kesehatan yang ketat.
(Baca juga: Facebook Pecat Karyawannya yang Kritik Kebijakan Mark Zuckerberg )
Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No. 28/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi COVID-19 sudah keluar. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya membuat petunjuk teknik (juknis) atau pedoman petunjuk pelaksanaan Perwali itu. Salah satunya di bidang gelanggang olahraga.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, bersama Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), pihaknya membuat petunjuk teknis Perwali yang juga mengatur bidang gelanggang olahraga.
"Adapun prokol kesehatan tatanan normal baru khusus di gelanggang olahraga itu adalah tempat usaha itu wajib melakukan assesment kesiapan tempat usaha sesuai protokol tatanan normal baru yang diatur dalam Perwali 28 Tahun 2020," kata Irvan, Minggu (14/6/2020).
(Baca juga: Berenang Bagi Muslimah, Perhatikan Panduan Ini )
Ia melanjutkan, seluruh area bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan dengan disinfeksi secara berkala yakni setiap empat jam sekali menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai. "Terutama tempat-tempat yang sering disentuh atau dipergunakan banyak orang," ucapnya.
Kemudian, katanya, memisahkan jalur masuk dan keluar pengunjung. Ketika hanya ada satu pintu maka harus ada petugas di pintu masuk dan keluar. Mengurangi kapasitas pengunjung gelanggang olahraga menjadi 50% dari keadaan normal sebelumnya.
"Juga menyediakan thermogun di pintu masuk tamu dan melarang masuk tamu yang bersuhu tubuh di atas 37,5 °C dan tidak menggunakan masker. Wajib melakukan pemerikasaan kesehatan kepada karyawan secara berkala," tegasnya.
(Baca juga: Setelah Gilas Mallorca, Barcelona Bidik Laganes )
Selanjutnya, menempatkan wastafel dengan sabun cuci tangan dan dispenser pembersih tangan mengandung alkohol atau hand sanitizer di pintu masuk, resepsionis, pintu keluar, studio, dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau serta memastikan dispenser sabun diisi ulang secara teratur.
"Jaga jarak paling sedikit satu meter dengan memberikan tanda khusus pada antrean pengunjung, lift, area padat, area studio, memberikan jarak atau batas antar sarana olahraga, loker, ruang ganti, dan ruang bilas," jelasnya.
Mengurangi jenis olahraga yang memerlukan kontak fisik atau penggunaan alat bersama. Wajib menyediakan alat-alat pelindung diri bagi pekerja seperti masker, sarung tangan dan face shield. Personal trainer harus menggunakan sarung tangan, masker, dan face shield.
Bahkan, semua pihak wajib mengganti sarung tangan setiap selesai melatih satu orang member. Melakukan pencatatan data nama, alamat dan nomor telepon setiap tamu. "Harus membersihkan dan melakukan sterilisasi alat-alat olahraga dan kerja sebelum dan setelah digunakan," lanjutnya.
(Baca juga: Facebook Pecat Karyawannya yang Kritik Kebijakan Mark Zuckerberg )
Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No. 28/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi COVID-19 sudah keluar. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya membuat petunjuk teknik (juknis) atau pedoman petunjuk pelaksanaan Perwali itu. Salah satunya di bidang gelanggang olahraga.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, bersama Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), pihaknya membuat petunjuk teknis Perwali yang juga mengatur bidang gelanggang olahraga.
"Adapun prokol kesehatan tatanan normal baru khusus di gelanggang olahraga itu adalah tempat usaha itu wajib melakukan assesment kesiapan tempat usaha sesuai protokol tatanan normal baru yang diatur dalam Perwali 28 Tahun 2020," kata Irvan, Minggu (14/6/2020).
(Baca juga: Berenang Bagi Muslimah, Perhatikan Panduan Ini )
Ia melanjutkan, seluruh area bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan dengan disinfeksi secara berkala yakni setiap empat jam sekali menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai. "Terutama tempat-tempat yang sering disentuh atau dipergunakan banyak orang," ucapnya.
Kemudian, katanya, memisahkan jalur masuk dan keluar pengunjung. Ketika hanya ada satu pintu maka harus ada petugas di pintu masuk dan keluar. Mengurangi kapasitas pengunjung gelanggang olahraga menjadi 50% dari keadaan normal sebelumnya.
"Juga menyediakan thermogun di pintu masuk tamu dan melarang masuk tamu yang bersuhu tubuh di atas 37,5 °C dan tidak menggunakan masker. Wajib melakukan pemerikasaan kesehatan kepada karyawan secara berkala," tegasnya.
(Baca juga: Setelah Gilas Mallorca, Barcelona Bidik Laganes )
Selanjutnya, menempatkan wastafel dengan sabun cuci tangan dan dispenser pembersih tangan mengandung alkohol atau hand sanitizer di pintu masuk, resepsionis, pintu keluar, studio, dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau serta memastikan dispenser sabun diisi ulang secara teratur.
"Jaga jarak paling sedikit satu meter dengan memberikan tanda khusus pada antrean pengunjung, lift, area padat, area studio, memberikan jarak atau batas antar sarana olahraga, loker, ruang ganti, dan ruang bilas," jelasnya.
Mengurangi jenis olahraga yang memerlukan kontak fisik atau penggunaan alat bersama. Wajib menyediakan alat-alat pelindung diri bagi pekerja seperti masker, sarung tangan dan face shield. Personal trainer harus menggunakan sarung tangan, masker, dan face shield.
Bahkan, semua pihak wajib mengganti sarung tangan setiap selesai melatih satu orang member. Melakukan pencatatan data nama, alamat dan nomor telepon setiap tamu. "Harus membersihkan dan melakukan sterilisasi alat-alat olahraga dan kerja sebelum dan setelah digunakan," lanjutnya.
(eyt)