Catat! Ini Protokol Kesehatan Normal Baru di Gelanggang Olahraga

Minggu, 14 Juni 2020 - 18:09 WIB
loading...
Catat! Ini Protokol...
Gelanggang olah raga di Kota Surabaya, mulai dibuka untuk umum pada masa transisi menuju normal baru. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Ada beberapa kelonggaran yang bisa dilakukan warga untuk beraktifitas. Salah satunya gelanggang olahraga dari berbagai cabang olahraga yang bisa kembali beraktifitas dengan serangkaian aturan protokol kesehatan yang ketat.

(Baca juga: Facebook Pecat Karyawannya yang Kritik Kebijakan Mark Zuckerberg )

Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No. 28/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi COVID-19 sudah keluar. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya membuat petunjuk teknik (juknis) atau pedoman petunjuk pelaksanaan Perwali itu. Salah satunya di bidang gelanggang olahraga.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, bersama Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), pihaknya membuat petunjuk teknis Perwali yang juga mengatur bidang gelanggang olahraga.

"Adapun prokol kesehatan tatanan normal baru khusus di gelanggang olahraga itu adalah tempat usaha itu wajib melakukan assesment kesiapan tempat usaha sesuai protokol tatanan normal baru yang diatur dalam Perwali 28 Tahun 2020," kata Irvan, Minggu (14/6/2020).

(Baca juga: Berenang Bagi Muslimah, Perhatikan Panduan Ini )

Ia melanjutkan, seluruh area bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan dengan disinfeksi secara berkala yakni setiap empat jam sekali menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai. "Terutama tempat-tempat yang sering disentuh atau dipergunakan banyak orang," ucapnya.

Kemudian, katanya, memisahkan jalur masuk dan keluar pengunjung. Ketika hanya ada satu pintu maka harus ada petugas di pintu masuk dan keluar. Mengurangi kapasitas pengunjung gelanggang olahraga menjadi 50% dari keadaan normal sebelumnya.

"Juga menyediakan thermogun di pintu masuk tamu dan melarang masuk tamu yang bersuhu tubuh di atas 37,5 °C dan tidak menggunakan masker. Wajib melakukan pemerikasaan kesehatan kepada karyawan secara berkala," tegasnya.

(Baca juga: Setelah Gilas Mallorca, Barcelona Bidik Laganes )

Selanjutnya, menempatkan wastafel dengan sabun cuci tangan dan dispenser pembersih tangan mengandung alkohol atau hand sanitizer di pintu masuk, resepsionis, pintu keluar, studio, dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau serta memastikan dispenser sabun diisi ulang secara teratur.

"Jaga jarak paling sedikit satu meter dengan memberikan tanda khusus pada antrean pengunjung, lift, area padat, area studio, memberikan jarak atau batas antar sarana olahraga, loker, ruang ganti, dan ruang bilas," jelasnya.

Mengurangi jenis olahraga yang memerlukan kontak fisik atau penggunaan alat bersama. Wajib menyediakan alat-alat pelindung diri bagi pekerja seperti masker, sarung tangan dan face shield. Personal trainer harus menggunakan sarung tangan, masker, dan face shield.

Bahkan, semua pihak wajib mengganti sarung tangan setiap selesai melatih satu orang member. Melakukan pencatatan data nama, alamat dan nomor telepon setiap tamu. "Harus membersihkan dan melakukan sterilisasi alat-alat olahraga dan kerja sebelum dan setelah digunakan," lanjutnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
14 Poin Perdamaian Iran...
14 Poin Perdamaian Iran dan AS, Ada Dana Rekonstruksi Senilai Rp5.316 Triliun yang Dibayar Negara-negara Arab
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Berita Terkini
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved