Profil Reda Manthovani, Kajati DKI yang Sikat Korupsi Pengadaan Masker di Banten
Selasa, 22 Februari 2022 - 05:45 WIB
loading...
A
A
A
Kejati Banten juga berhasil mengungkap penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 dalam kegiatan pengadaan masker di Dinas Kesehatan Banten yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Banten Tahun Anggaran 2020. Kerugian keuangan negara mencapai Rp1.680 miliar
Selain menjadi Kajati Banten, Reda juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Dia berhasil membongkar kasus pengadaan komputer UNBK SMA/SMK yang pernah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018.
Baca juga: Luncurkan Rumah Hafidz Adhyaksa, Kajati Banten Ingin Tumbuhkan Integritas
Dikutip dari kejari-jakbar.go.id, Reda adalah jaksa sekaligus akademisi di bidang penegakan hukum. Dia memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum.
Kemudian, Reda melanjutkan jenjang pendidikannya untuk mendapatkan gelar S2 di Faculte de Droit de l’UniversitedAix, Marseille III France, Tahun 2001-2002. Tak cukup sampai di situ, dia melanjutkan pendidikannya untuk mendapatkan gelar S3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Reda juga pernah menduduki posisi penting seperti Kabag TU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2011, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon (2012), Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung (2013), serta Konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).
Selain menjadi Kajati Banten, Reda juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Dia berhasil membongkar kasus pengadaan komputer UNBK SMA/SMK yang pernah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018.
Baca juga: Luncurkan Rumah Hafidz Adhyaksa, Kajati Banten Ingin Tumbuhkan Integritas
Dikutip dari kejari-jakbar.go.id, Reda adalah jaksa sekaligus akademisi di bidang penegakan hukum. Dia memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum.
Kemudian, Reda melanjutkan jenjang pendidikannya untuk mendapatkan gelar S2 di Faculte de Droit de l’UniversitedAix, Marseille III France, Tahun 2001-2002. Tak cukup sampai di situ, dia melanjutkan pendidikannya untuk mendapatkan gelar S3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Reda juga pernah menduduki posisi penting seperti Kabag TU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2011, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon (2012), Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung (2013), serta Konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).
(jon)
Lihat Juga :