Pemprov DKI Tunggu Putusan Resmi PTUN soal Gugatan Warga Terkait Pengendalian Banjir
Senin, 21 Februari 2022 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
"Itu kan pekerjaan pekerjaan rutin sebenarnya kita lakukan ada 13 itu kan ada kewenangan pemerintah pusat, kita kerjakan itu juga. Cuma yang dituju oleh penggugat itu kan lokasinya tertentu nih. Nah itu sambil kita koordinasi dengan SDA di lapangannya, saya enggak tahu di lapangannya ya," ucapnya.
"Kalau terkait banding kita masih tunggu. Sambil koordinasi dengan SDA, sambil menunggu keputusan resmi. Pertimbangan-pertimbangan majelisnya apa nanti di situ," imbuhnya.
Yayan menghargai concern masyarakat terkait penanganan masalah perkotaan di Ibu Kota. “Ini adalah bentuk kolaborasi masyarakat dan Pemprov DKI di mana Pemprov DKI juga bekerja sama dengan wilayah sekitar DKI Jakarta, bahkan dengan pemerintah pusat dalam penanggulangan masalah penanggulangan banjir ini," tuturnya.
(thm)
Lihat Juga :