Pemprov DKI Tunggu Putusan Resmi PTUN soal Gugatan Warga Terkait Pengendalian Banjir

Senin, 21 Februari 2022 - 17:06 WIB
loading...
Pemprov DKI Tunggu Putusan...
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah, memberikan keterangan terkait putusan PTUN soal pengendalian banjir, Senin (21/2/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI belum memutuskan langkah hukum terkait hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan sebagian gugatan warga soal pengendalian banjir di Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan. Pemprov DKI masih menunggu salinan putusan resmi.

Baca juga: Warga Pela Mampang Menang Gugatan Terhadap Pemprov DKI Terkait Pengendalian Banjir

"Putusan yang resmi belum sampai ke kita, nanti kita lihat nih pertimbangan majelisnya seperti apa. Kemudian yang sudah kita kerjakan bagaimana baru nanti kita lihat apakah harus perlu banding atau putusan, ini sudah kita selesai kerjakan. Nanti kita lihat sambil nunggu putusan resminya dikirim. Sekarang kan baru ada di websitenya," ujar Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Senin (21/2/2022).

Diketahui, putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT pada 15 Februari 2022 mengabulkan 2 tuntutan dari 6 gugatan yang dilayangkan oleh tujuh warga DKI Jakarta pada 24 Agustus 2021.

Gugatan yang dikabulkan oleh pengadilan yakni, pertama, mewajibkan Pemprov DKI Jakarta mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai wilayah Pondok Jaya. Kedua, mewajibkan Pemprov DKI Jakarta memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

Baca juga: Warga Harap Pengerukan Kali Mampang Tak Bikin Erosi

Yayan menegaskan bahwa terkait normalisasi 13 sungai di Jakarta merupakan pekerjaan rutin melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA). Oleh karenanya, ia sudah berkoordinasi SDA yang mengerti situasi di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Rekomendasi
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Berita Terkini
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved