Karawang Temukan Dua Kasus Baru Positif COVID-19
loading...
A
A
A
KARAWANG - Dua orang dinyatakan positif terpapar virus Corona atau COVID-19, setelah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menggelar swab test massal di sejumlah pasar dan puskesmas di Kabupaten Karawang .
Dua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 merupakan peserta dari Pasar Rengasdengklok dan Batujaya. Ini merupakan kasus pertama kali di Karawang setelah selama tiga pekan ke belakang tidak ditemukan orang terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca juga; 248 Pengunjung-Pedagang Pasar Johar dan Perumnas Telukjambe Karawang Dites Swab )
" Selama satu minggu ini kita gencar melakukan swab test massal di berbagai pasar dan menemukan dua kasus baru dinyatakan terkonfirmasi positif. Kami segera melakukan tracking dan menjemput keduanya untuk menjalani perawatan," kata juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana, Minggu (14/6/2020).
Menurut Fitra, kedua orang yang terkonfirmasi positif itu merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan masing-masing masih berusia 23 tahun dan 27 tahun. Hal itu menunjukkan masih ada orang yang positif COVID-19 yang belum terdeteksi, karena pergerakkan warga yang sangat tinggi di Kabupaten Karawang.
Fitra mengatakan, selain pasar dan puskesmas, pihaknya juga menyasar sejumlah tempat pariwisata. Hal itu dilakukan setelah melihat pergerakan massa yang cukup masif di daerah wisata. Dengan status zona kuning, Kabupaten Karawang pun kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 26 Juni 2020, karena padatnya pergerakan orang.
Dua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 merupakan peserta dari Pasar Rengasdengklok dan Batujaya. Ini merupakan kasus pertama kali di Karawang setelah selama tiga pekan ke belakang tidak ditemukan orang terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca juga; 248 Pengunjung-Pedagang Pasar Johar dan Perumnas Telukjambe Karawang Dites Swab )
" Selama satu minggu ini kita gencar melakukan swab test massal di berbagai pasar dan menemukan dua kasus baru dinyatakan terkonfirmasi positif. Kami segera melakukan tracking dan menjemput keduanya untuk menjalani perawatan," kata juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana, Minggu (14/6/2020).
Menurut Fitra, kedua orang yang terkonfirmasi positif itu merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan masing-masing masih berusia 23 tahun dan 27 tahun. Hal itu menunjukkan masih ada orang yang positif COVID-19 yang belum terdeteksi, karena pergerakkan warga yang sangat tinggi di Kabupaten Karawang.
Fitra mengatakan, selain pasar dan puskesmas, pihaknya juga menyasar sejumlah tempat pariwisata. Hal itu dilakukan setelah melihat pergerakan massa yang cukup masif di daerah wisata. Dengan status zona kuning, Kabupaten Karawang pun kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 26 Juni 2020, karena padatnya pergerakan orang.
(wib)