Selain Trio Kencana, Sejumlah Tambang Emas di Parigi Moutong Diduga Bermasalah

Sabtu, 19 Februari 2022 - 21:19 WIB
loading...
Selain Trio Kencana,...
Ilustrasi demo warga. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh Taufik mengatakan, praktik penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Parigi Moutong sarat dengan kejanggalan.

Kecurigaan tersebut bukan hanya pada IUP PT Trio Kencana, perusahaan tambang emas yang didemo warga hingga menyebabkan satu demonstran meninggal akibat tertembak, melainkan juga terjadi pada IUP tambang emas lainnya.

"Dugaan kita begitu, ada yang tidak baik dalam tata kelola pertambangan kita. Pertama terkait dengan perizinan, yang kedua berkaitan dengan dampaknya," beber Taufik, kepada awak media, Jumat (17/2/2022).

Baca juga: Kalahkan Relawan Asing, Hili Bermodal Rp4 Juta Selamatkan Buaya Berkalung Ban di Palu

Berdasarkan penelusuran Jatam, Trio Kencana dimiliki oleh Goan Umbas sebagai komisaris dan pemegang saham. Goan tercatat pernah menduduki jabatan politis di partai politik Gubernur Sulteng Longki Djanggola bernanung.

Penerbitan IUP Trio Kencana pada tahun 2020 lalu, diduga sarat transaksional antara sesama politisi, Longki sebagai Gubernur selaku pemberi izin dengan Goan sebagai pengusaha tambang.

"Kami akan melakukan review lebih lanjut terhadap IUP Trio Kencana," kata Taufik.

Kemudian, tambang emas lain di Parigi Moutong yang diduga bermasalah ialah PT Kemilau Nusantara Khatulistiwa, di mana izinnya juga diterbitkan oleh Longki.

Baca: Penolakan Tambang Emas Parigi Moutong, Partai Perindo: Sejahterakan, Tetapkan Wilayah Tambang Rakyat!

Lewat Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Longki mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perubahan Kesatu atas IUP Kemilau Nusantara pada tahun 2018.

SK ini dinilai janggal, karena terbit hanya berjarak satu hari dari surat telaah Dinas ESDM Sulteng. Sementara umumnya, proses penerbitan SK membutuhkan waktu hingga hitungan bulan bahkan setahun lebih.

Atas dugaan tersebut, Longki diadukan ke Ombudsman RI oleh Moh Tahir Alwi sebagai pelapor, pada Oktober tahun lalu. Longki dinilai melakukan maladministrasi dalam penerbitan IUP Kemilau Nusantara.

Baca: Ricuh di Tambang Emas Gunung Botak Maluku, Warga Dilaporkan Tewas Tertembak

"Kalau ada dugaan maladministrasi dalam prosesnya, harus diperiksa oleh lembaga terkait, termasuk Ombudsman," tegas Taufik.

Untuk diketahui, penolakan izin tambang emas di Parigi Moutong semakin mencuat setelah insiden tewasnya seorang demonstran yang diduga tertembak peluru aparat, pada Sabtu 12 Februari 2022.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Pesawat ATR Jatuh di...
Pesawat ATR Jatuh di Sulsel Pernah Ikut Bantu Cari Korban Kapal Terbakar
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved