Gegara Tidak Diberi Uang, Anak Ancam Bunuh Ibu
loading...
A
A
A
MURA - Depri Ariansyah (25) warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, ditangkap polisi, Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Depri ditangkap karena diduga mengancam akan membunuh sang bunda Asnawati (47), gara-gara tidak diberi uang.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan menjelaskan, peristiwa terjadi Selasa, 26 Mei 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di dalam rumah mereka.
Tersangka meminta uang kepada ibunya, namun tidak diberikan karena sang ibu tidak punya uang. Namun, tersangka tetap memaksa sambil berkata akan membunuh korban dan mengayunkan pisau ke arah perut korban, tetapi tidak mengenai korban.
Karena ketakutan korban langsung pergi dari rumah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa takut, merasa terancam jiwanya dan merasa tidak senang akibat perbuatan anaknya sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.
Usai menerima laporan korban, petugas langsung menangkap tersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya. (Baca juga: Banjir Bandang Terjang Puluhan Hektare Sawah Siap Panen)
“Kemudian pelaku dibawa ke Puskesmas Muara Kelingi untuk dicek kesehatannya setelah dinyatakan sehat pelaku dibawa ke Polsek Muara Kelingi untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Depri ditangkap karena diduga mengancam akan membunuh sang bunda Asnawati (47), gara-gara tidak diberi uang.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan menjelaskan, peristiwa terjadi Selasa, 26 Mei 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di dalam rumah mereka.
Tersangka meminta uang kepada ibunya, namun tidak diberikan karena sang ibu tidak punya uang. Namun, tersangka tetap memaksa sambil berkata akan membunuh korban dan mengayunkan pisau ke arah perut korban, tetapi tidak mengenai korban.
Karena ketakutan korban langsung pergi dari rumah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa takut, merasa terancam jiwanya dan merasa tidak senang akibat perbuatan anaknya sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.
Usai menerima laporan korban, petugas langsung menangkap tersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya. (Baca juga: Banjir Bandang Terjang Puluhan Hektare Sawah Siap Panen)
“Kemudian pelaku dibawa ke Puskesmas Muara Kelingi untuk dicek kesehatannya setelah dinyatakan sehat pelaku dibawa ke Polsek Muara Kelingi untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(boy)