Kepergok Hendak Beraksi, 2 Wanita Maling Motor Dicokok di Jatiuwung
Jum'at, 18 Februari 2022 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi si wanita membawa motor kudanya, kemudian si laki laki ini membawa hasil curian,” paparnya.
Aksi ketiga tersangka selama ini diketahui sudah diatur dalam sebuah pola dan waktu. Jika sore, para pelaku dapat bermain di sekitar pertokoan.
“Sedangkan kalau malam hari mainnya di tempat keramaian. Kalau pagi hari atau subuh mereka mainnya di kontrakan, perumahan, atau di tempat ibadah,” bebernya.
Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 buah unit kendaraan roda dua. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dan Pemberatan.
Aksi ketiga tersangka selama ini diketahui sudah diatur dalam sebuah pola dan waktu. Jika sore, para pelaku dapat bermain di sekitar pertokoan.
“Sedangkan kalau malam hari mainnya di tempat keramaian. Kalau pagi hari atau subuh mereka mainnya di kontrakan, perumahan, atau di tempat ibadah,” bebernya.
Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 buah unit kendaraan roda dua. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dan Pemberatan.
(thm)
Lihat Juga :