Marak Beredar Pupuk Tiruan, Petani Diminta Waspada

Jum'at, 18 Februari 2022 - 03:15 WIB
loading...
Marak Beredar Pupuk...
Para petani diminta mewaspadai pupuk tiruan yang marak beredar atau dijual pada saat musim tanam. Foto pupuk bersubsidi asli dengan sejumlah ciri di kemasan. Foto/Ist
A A A
GRESIK - Para petani diminta mewaspadai pupuk tiruan yang marak beredar atau dijual pada musim tanam seperti saat ini. Produk tiruan tersebut terutama pupuk bersubsidi yang dampaknya merugikan.

Pupuk dengan kemasan dan merek tiruan tersebut di antaranya menyerupai produk milik Petrokimia Gresik.

Baca juga: Kades Kandangan Ngawi Ngaku Kecolongan soal 100 Ton Pupuk Bersubsidi Ditimbun dalam Rumah

Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono menyatakan, pihaknya memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk bersubsidi. Di antaranya pupuk super fosfat SP-36 dan ZA berlogo Petrokimia Gresik, serta urea, NPK phonska dan petroganik berlogo Pupuk Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga memegang sejumlah merek dagang pupuk komersil atau non-subsidi, di antaranya pupuk NPK kebomas, NPK phonska plus, petro niphos, SP-26, kalium sulfat ZK, dan sejumlah produk lainnya.

"Merek-merek tersebut telah sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dan memiliki kualitas serta kandungan seuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Yusuf dalam keterangannya, Kamis (18/2/2022).

Seluruh produk pupuk tersebut memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan karena telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui sejumlah laboratorium independen yang telah tersertifikasi.

Baca juga: Pupuk Palsu Marak, PT Pupuk Indonesia Ungkap Ciri-ciri Asli

"Untuk itu, kami mengimbau kepada petani agar waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai produk pupuk milik Petrokimia Gresik. Karena tidak dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan kegunaannya," ujar Yusuf.

Adapun ciri kemasan pupuk bersubsidi asli adalah menggunakan logo perusahaan, yaitu logo Pupuk Indonesia untuk pupuk urea, NPK phonska dan petroganik, dan logo Petrokimia Gresik untuk ZA dan SP-36.



Selain itu pada kantong pupuk bersubsidi juga terdapat tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan, logo SNI, nomor pengaduan (call center), nomor izin edar, dan bag Ccode atau kode kantong di bagian belakang untuk menunjukkan tanggal dan tempat produksi.

Pupuk bersubsidi juga memiliki ciri fisik tertentu, seperti berwarna merah muda atau pink untuk urea, oranye untuk ZA, pink kecoklatan untuk NPK phonska, abu-abu untuk SP-36, serta cokelat untuk pupuk organik petroganik.

Pihak yang memproduksi dan memperdagangkan produk pupuk tiruan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran merek serta pidana berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geogafis.

"Kami memperingatkan dengan keras kepada pihak-pihak untuk segera menghentikan dan menarik dari peredaran, serta memusnahkan seluruh produk pupuk (tiruan) tersebut untuk menghindari tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata," tegas Yusuf.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Hadapi Musim Kemarau,...
Hadapi Musim Kemarau, Petani Jabar Ikuti Edukasi Pentingnya Perubahan Pola Budidaya
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Tritura Petani Tembakau...
Tritura Petani Tembakau Madura: Negara Harus Mendapatkan Manfaat
Pembatasan Nikotin dan...
Pembatasan Nikotin dan Tar Ancam Nasib Petani Tembakau serta Cengkih Temanggung
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Rekomendasi
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved