Marak Beredar Pupuk Tiruan, Petani Diminta Waspada
Jum'at, 18 Februari 2022 - 03:15 WIB
loading...
A
A
A
"Merek-merek tersebut telah sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dan memiliki kualitas serta kandungan seuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Yusuf dalam keterangannya, Kamis (18/2/2022).
Seluruh produk pupuk tersebut memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan karena telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui sejumlah laboratorium independen yang telah tersertifikasi.
Baca juga: Pupuk Palsu Marak, PT Pupuk Indonesia Ungkap Ciri-ciri Asli
"Untuk itu, kami mengimbau kepada petani agar waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai produk pupuk milik Petrokimia Gresik. Karena tidak dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan kegunaannya," ujar Yusuf.
Adapun ciri kemasan pupuk bersubsidi asli adalah menggunakan logo perusahaan, yaitu logo Pupuk Indonesia untuk pupuk urea, NPK phonska dan petroganik, dan logo Petrokimia Gresik untuk ZA dan SP-36.
Seluruh produk pupuk tersebut memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan karena telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui sejumlah laboratorium independen yang telah tersertifikasi.
Baca juga: Pupuk Palsu Marak, PT Pupuk Indonesia Ungkap Ciri-ciri Asli
"Untuk itu, kami mengimbau kepada petani agar waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai produk pupuk milik Petrokimia Gresik. Karena tidak dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan kegunaannya," ujar Yusuf.
Adapun ciri kemasan pupuk bersubsidi asli adalah menggunakan logo perusahaan, yaitu logo Pupuk Indonesia untuk pupuk urea, NPK phonska dan petroganik, dan logo Petrokimia Gresik untuk ZA dan SP-36.
Lihat Juga :