Warga Perumahan Green Citayam City Bersyukur Penggusuran Tertunda

Sabtu, 13 Juni 2020 - 21:46 WIB
loading...
Warga Perumahan Green...
Warga Green Ciyatam City Resah karena belum kantongi sertifikat rumah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penghuni perumahan Green Citayam City (GCC) di Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sedikit bernapas lega dalam tiga bulan terakhir ini. Setelah PN Cibinong batal menggusur perumahan pada 13 Maret 2020 lalu, proses lanjutannya juga tertunda karena wabah Covid-19. Wabah karena virus Corona ini membuat banyak proses tertunda termasuk rencana penggusuran rumah warga Green Citayam City.

Seperti diungkapkan Kuasa Hukum Konsumen GCC, Denny S Aliandu, pada pertengahan Maret lalu pihaknya bersyukur proses eksekusi yang seyogianya berlangsung pada Jumat 13 Maret 2020 lalu telah dibatalkan. Rencana proses eksekusi dari PN Cibinong atas lahan kosong tetap membuat warga resah karena dikhawatirkan lanjut ke beberapa rumah dengan penghuninya. Tentu saja hal tersebut membuat para konsumen perumahan itu merasa dirugikan.

“Karena berdasarkan legalitas bahwa memang semua itu sudah dilalui dengan prosedur hukum yang sesuai. Sehingga masyarakat dalam hal ini menjadi korban dari praktik-praktik demikian,” kata Denny dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2020).

Pihaknya juga telah melakukan perlawanan terhadap penetapan No.33 dari PN Cibinong. Lantaran, kata Denny, warga merasa punya kepentingan dengan tanah yang akan dikenai eksekusi oleh PN Cibinong.

“Kami berharap agar bisa dilakukan pembatalan atau penundaan (eksekusi) hingga proses perlawanan kita diputus hingga inkrah. Apalagi, kami merasa eksekusi ini dipaksakan sekali untuk dilakukan. Itu yang sangat kami sayangkan,” paparnya lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Rekomendasi
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved