Perda PBG di Gowa Dikirim ke Kemendagri untuk Dievaluasi

Kamis, 17 Februari 2022 - 13:27 WIB
loading...
Perda PBG di Gowa Dikirim...
Pejabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, Kamsina, mengikuti rapat virtual bersama Kemendag RI, di Peace Room AKio, Kantor Bupati Gowa, Kamis (17/2/2022). Foto: Dok Pemkab Gowa
A A A
GOWA - Kemendagri terus mendorong seluruh daerah di Indonesia untuk menyelesaikan Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai tindaklanjuti dari Undang-undang Cipta Kerja.

Pejabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, Kamsina, mengatakan Perda PBG yang sudah disahkan oleh DPRD Gowa pada hari Senin lalu, akan dikirimkan ke Kemendagri untuk dievaluasi.

Baca Juga: Wabup Gowa Harap Prajurit Kodam Teladani Sultan Hasanuddin

Ia berharap proses evaluasi bisa berjalan dengan cepat. Karena itu, dia telah meminta agar Bagian Hukum dan Sekretaris Dewan untuk segera melengkapi berkas pendukung yang kurang.

"Kita sudah ada Perdanya . Saya minta hari ini sudah dikirim," ungkap Kamsina, seusai mengikuti rapat virtual bersama Kemendagri RI , di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa, Kamis (17/2/2022).

Ia menambahkan hadirnya Perda PBG tentu akan berpengaruh pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa. Pasalnya, kehadiran perda ini menjadi payung hukum bagi pemerintah bisa memungut retribusi persetujuan bangunan gedung.

"Tentu kalau ada perda ini ada rujukan kita untuk memungut retribusi dan ini tentu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah kota di Kabupaten Gowa," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Berita Terkini
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved