Jual Mobil untuk Ganti Rugi Nasabah, Komisaris Malah Dilaporkan Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 16 Februari 2022 - 20:47 WIB
loading...
Jual Mobil untuk Ganti...
Komisaris perusahaan yang bergerak di bisnis e-commerce berinisial TWS (34) dilaporkan oleh pihak perusahaan dengan tuduhan menggelapkan uang. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Komisaris perusahaan yang bergerak di bisnis e-commerce berinisial TWS (34) dilaporkan oleh pihak perusahaan dengan tuduhan menggelapkan uang. Warga Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor itu terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lalu mendekam di penjara.

Awalnya, TWS yang kurang paham bisnis e-commerce diajak bergabung dan didaulat menjadi komisaris. Pemuda lulusan SMP ini tidak diberikan pemahaman mengenai sudah terdaftar atau belum investasi tersebut di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kominfo.
Baca juga: Vicky Prasetyo Kembali Dipolisikan Mantan Istri, Diduga Lakukan Penggelapan dan Penipuan

Penasihat Hukum TWS, David Surya dari LBH JMM mengatakan, kliennya hanya orang yang tak berpendidikan tinggi dan diperdaya memuluskan kegiatan bisnis e-commerce berkedok investasi bodong yang dijalankan PT SSI. Ketika menjabat sebagai komisaris TWS dituding menggelapkan uang perusahaan.

"Komisaris ini pendidikannya hanya berbekal lulusan SMP. Lalu tiba-tiba disuruh jadi komisaris. Jadi hanya sebagai komisaris boneka," ujar David, Rabu (16/2/2022).

TWS menerima banyak aduan terkait dugaan investasi bodong dari para investor yang sudah menggelontorkan uang untuk mendapatkan keuntungan yang dijanjikan PT SSI. Karena merasa janggal dengan investasi tersebut, TWS mengambil inisiatif membayarkan kerugian investor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Rekomendasi
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Berita Terkini
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Infografis
ZMAG 4x4, Mobil Taktis...
ZMAG 4x4, Mobil Taktis Israel yang Dipakai untuk Menggempur Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved