3 Anggota Polri di Sulsel Terlibat Narkoba, Propam: Kita Rekomendasi PTDH
Rabu, 16 Februari 2022 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak ada toleransi, anggota polisi itu sudah tahu narkoba dilarang, agama melarang dan hukum juga begitu, jelas. Kalau ada barang bukti kita pidanakan dan rekomendasi PTDH," kata Kepala Bidang Propam Polda Sulsel , Kombes Agoeng Adi Koerniawan dalam keterangan resminya, Rabu (16/2).
Baca juga:Bripka IS Oknum Polisi Pemasok Narkoba Jaringan Lapas di Luwu Raya Ditangkap
Dia menerangkan, Kapolda Sulsel , Irjen Pol Nana Sudjana telah mewanti-wanti anggotanya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Agoeng menerangkan dari tiga anggota yang telah tertangkap, barang bukti narkoba yang disita pun beragam. Kendati begitu, petugas masih akan mengembangkan kasus ini sehingga mengetahui darimana narkoba itu didapatkan oleh anggotanya.
Selain dibebastugaskan, mereka semua, telah ditahan oleh Propam Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lanjutan. Petugas juga masih menelusuri bukti lainnya. "Kalau tidak ada barang buktinya tapi positif kita akan berikan sanksi disiplin seberat-beratnya," tegas Agoeng.
Baca juga:Bripka IS Oknum Polisi Pemasok Narkoba Jaringan Lapas di Luwu Raya Ditangkap
Dia menerangkan, Kapolda Sulsel , Irjen Pol Nana Sudjana telah mewanti-wanti anggotanya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Agoeng menerangkan dari tiga anggota yang telah tertangkap, barang bukti narkoba yang disita pun beragam. Kendati begitu, petugas masih akan mengembangkan kasus ini sehingga mengetahui darimana narkoba itu didapatkan oleh anggotanya.
Selain dibebastugaskan, mereka semua, telah ditahan oleh Propam Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lanjutan. Petugas juga masih menelusuri bukti lainnya. "Kalau tidak ada barang buktinya tapi positif kita akan berikan sanksi disiplin seberat-beratnya," tegas Agoeng.
Lihat Juga :