Polda Sulsel Akan Tindak Kendaraan Over Dimensi
Rabu, 16 Februari 2022 - 15:47 WIB
loading...
Polda Sulsel menindak kendraan yang over dimensi. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas PoldaSulsel berkomitmen menindak kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), dengan tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Direktur Ditlantas Polda Sulsel, Kombes Faizal mengatakan, kendaraan ODOL merupakan pelanggaran lalu lintas yang bisa dipidana. Model kendaraan ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas, sampai mempercepat kerusakan jalan.
Baca juga:Brimob Bone Gelar Vaksinasi Massal untuk Anak dan Lansia
"Satu tahun ini kami fokus normalisasi (ODOL), kenapa harus dinormalisasi dengan dipotong (baknya) banyak terjadi kecelakaan yang di Balikpapan, terakhir di Yogyakarta. Itu semua karena over dimensi dan over load. Kami harap kita melakukan normalisasi secara baik-baik," katanya, Rabu (16/2).
Dia mengaku, lebih dulu melakukan sosialisasi kepada pengusaha logistik, pengusaha angkutan umum dan pribadi agar mau melakukan normalisasi kendaraannya secara mandiri. Sebab, kata Faizal, pihaknya akan melakukan razia ODOL.
"Kalau masih ada kata mengimbau, itu artinya kita masih memberikan ruang kesempatan untuk menormalisasi. Tapi kalau kita sudah melakukan upaya penegakan hukum berarti imbauan normalisasi sudah tidak berlaku," tegas Alumni Akpol 1996 ini.
Baca juga:Stok Minyak Goreng di Sulsel Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Direktur Ditlantas Polda Sulsel, Kombes Faizal mengatakan, kendaraan ODOL merupakan pelanggaran lalu lintas yang bisa dipidana. Model kendaraan ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas, sampai mempercepat kerusakan jalan.
Baca juga:Brimob Bone Gelar Vaksinasi Massal untuk Anak dan Lansia
"Satu tahun ini kami fokus normalisasi (ODOL), kenapa harus dinormalisasi dengan dipotong (baknya) banyak terjadi kecelakaan yang di Balikpapan, terakhir di Yogyakarta. Itu semua karena over dimensi dan over load. Kami harap kita melakukan normalisasi secara baik-baik," katanya, Rabu (16/2).
Dia mengaku, lebih dulu melakukan sosialisasi kepada pengusaha logistik, pengusaha angkutan umum dan pribadi agar mau melakukan normalisasi kendaraannya secara mandiri. Sebab, kata Faizal, pihaknya akan melakukan razia ODOL.
"Kalau masih ada kata mengimbau, itu artinya kita masih memberikan ruang kesempatan untuk menormalisasi. Tapi kalau kita sudah melakukan upaya penegakan hukum berarti imbauan normalisasi sudah tidak berlaku," tegas Alumni Akpol 1996 ini.
Baca juga:Stok Minyak Goreng di Sulsel Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Lihat Juga :