Tahanan Tewas dalam Penjara, Anggota Polsek Lubuk Linggau Utara Diperiksa Propam

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:21 WIB
loading...
Tahanan Tewas dalam Penjara, Anggota Polsek Lubuk Linggau Utara Diperiksa Propam
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. Foto: MPI/Dede Febriansyah
A A A
LUBUK LINGGAU - Propam Polres Lubuklinggau bergerak cepat mengusut kasus tewasnya Hermanto (45) seorang tahanan kasus pencurian di Polsek Lubuk Linggau Utara.

Sejumlah anggota polisi yang bertugas di polsek tersebut langsung diperiksa.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi , melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno mengatakan, saat ini sejumlah anggota kepolisian sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polres Lubuk Linggau.



"Saat ini masih diperiksa di Propam dan dipastikan adanya hukuman bagi anggota yang terbukti melakukan kesalahan," ujar Sudarno, Rabu (16/2/2022).



Dengan diperiksanya sejumlah anggota tersebut di Propam Polres Lubuk Linggau, Sudarno meminta agar pihak keluarga tetap tenang, dan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kalau pun ada kesalahan sudah ditangani Propam, dan anggota sudah dilakukan pemeriksaan, itu juga sudah kami sampaikan dengan keluarga, mereka juga sudah mau menerima," ungkapnya.


Sudarno juga menyebutkan, pihaknya juga sudah sempat memberikan santunan kepada pihak keluarga korban tahanan yang meninggal berupa beras dan uang tunai kemarin.

"Kemudian untuk ponsel belum kami kembalikan karena waktunya belum tepat, karena ponsel itu diamankan bersamaan dengan Hermanto ditangkap," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)