Terdakwa Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Batu Jalani Sidang Perdana

Rabu, 16 Februari 2022 - 14:28 WIB
loading...
A A A
"Saya sudah berargumen, bahwa saya dari Komnas PA hanya untuk mendengarkan proses ini dan sebagainya. Mereka berembug termasuk dengan lawyernya, jaksa, dan tim hakim, menyatakan tertutup sehingga kita diminta untuk meninggalkan tempat," tambahnya.

Meski demikian Arist menghormati keputusan majelis hakim yang memutuskan persidangan dilakukan secara tertutup. Namun ia mempertanyakan pasal alternatif oleh JPU dalam surat dakwaan. Karena pihaknya menilai harusnya JPU menyangkakan pasal berlapis.

"Kami berharap tidak ada permainan pasal dalam sidang perdana ini. Sebab agendanya adalah pembacaan dakwaan yang menentukan jalannya persidangan selanjutnya," katanya.

Sidang sendiri berlangsung sekitar satu jam, terdakwa JE keluar meninggalkan ruangan sidang pada pukul 11.28 WIB dengan kawalan ketat petugas menuju mobilnya. Tak keterangan apapun dari terdakwa selama keluar ruangan sidang.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2614 seconds (0.1#10.140)