Nafsu Memuncak, Pria Beristri Perkosa Penjual Bakso Bakar di Kebun Bambu
Rabu, 16 Februari 2022 - 04:07 WIB
loading...
A
A
A
Johan mengungkapkan, pelaku yang diduga sudah dikuasai nafsu setan tanpa pikir panjang setibanya di lokasi cukup aman langsung membekap mulut korban sembari memegang sebilah sajam.
"Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke SPKT Polres OKU Selatan, dan langsung kita amankan pelaku saat sedang di rumah mertuanya," jelasnya.
Baca Juga: Dinilai Arogan saat Sosialisasi Vaksin, Spanduk Bertuliskan Copot Kapolres Kampar Bertebaran.
Atas perbuatanya tersebut, Candra Winata dikenakan Pasal 289 KUHPidana atas pemaksaan melalukan cabul dengan ancaman pidana hukuman 9 tahun penjara.
"Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke SPKT Polres OKU Selatan, dan langsung kita amankan pelaku saat sedang di rumah mertuanya," jelasnya.
Baca Juga: Dinilai Arogan saat Sosialisasi Vaksin, Spanduk Bertuliskan Copot Kapolres Kampar Bertebaran.
Atas perbuatanya tersebut, Candra Winata dikenakan Pasal 289 KUHPidana atas pemaksaan melalukan cabul dengan ancaman pidana hukuman 9 tahun penjara.
(nag)
Lihat Juga :