Dinilai Arogan saat Sosialisasi Vaksin, Spanduk Bertuliskan Copot Kapolres Kampar Bertebaran
Selasa, 15 Februari 2022 - 23:45 WIB
loading...
A
A
A
Sekitar pukul 11.15 WIB. Herman Hidayat tiba di Mapolres Kampar dan mulai diperiksa dari pukul 11.30 WIB sampai dengan puku 23.30 WIB. oleh dua penyidik.
"Pemeriksaan baru berhenti setelah 5 orang Pemuda Muhammadiyah Kampar dan 1 orang Penasehat Hukum PDM Kampar mendatangi Mapolres Kampar, meminta agar Herman Hidayat dibebaskan dan diizinkan untuk pulang," sebutnya.
Namun sebelum diperboehkan pulang, Herman Hidayat didesak oleh penyidik untuk membuat pernyataan minta maaf secara tertulis dan pernyataan rekaman video, lalu dipaksa agar diposting di Facebook. Baca: Kesal Orang tuanya Dibentak, Pemuda di Palembang Tusuk Remaja 15 Tahun.
"Selain itu Herman Hidayat juga didesak untuk menanda tangani suatu dokumen yang oleh penyidik disebut sebagai BAP. Ketika akan pulang, kedua orang penyidik menyampaikan kepada Herman Hidayat agar datang bertemu Kapolres di kediamannya pada hari 12 Februari 2022 jam 18.00 WIB," ujarnya.
"Informasi dari pihak Kepegawaian SD Disdikpora Kampar bahwa Kapolres Kampar meminta kepada Kadisdikpora Kampar, agar memutasikàn Herman Hidayat ke SD Negeri. Ini tentu jelas-jelas menunjukkan sikap arogan Kapolres Kampar karena telah mengintervensi kewenangan dinas pendidikan," paparnya.
Atas rentetan itulah pengurus Pemuda Muhamadiyah Kampar mengambil sikap termasuk memasang sepanduk protes terhadap sikap kasar Kapolres Kampar. Spanduk itu juga tersebar di media sosial. Baca Juga: Berkaca Vonis Herry Wirawan, Partai Perindo Berharap 9 Pemerkosa Bocah 12 Tahun di Jatim Dihukum Berat.
Sementara Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, terkait spanduk yang beredar mengkritik Kapolres Kampar, tim Bidang Propam segara turun tangan
"Terkait beredarnya spanduk, Kapolda Riau atensi terhadap hal ini dan telah memerintahkan Kabid Propam untuk mendalami permasalahan," pungkas Kombes Sunarto.
"Pemeriksaan baru berhenti setelah 5 orang Pemuda Muhammadiyah Kampar dan 1 orang Penasehat Hukum PDM Kampar mendatangi Mapolres Kampar, meminta agar Herman Hidayat dibebaskan dan diizinkan untuk pulang," sebutnya.
Namun sebelum diperboehkan pulang, Herman Hidayat didesak oleh penyidik untuk membuat pernyataan minta maaf secara tertulis dan pernyataan rekaman video, lalu dipaksa agar diposting di Facebook. Baca: Kesal Orang tuanya Dibentak, Pemuda di Palembang Tusuk Remaja 15 Tahun.
"Selain itu Herman Hidayat juga didesak untuk menanda tangani suatu dokumen yang oleh penyidik disebut sebagai BAP. Ketika akan pulang, kedua orang penyidik menyampaikan kepada Herman Hidayat agar datang bertemu Kapolres di kediamannya pada hari 12 Februari 2022 jam 18.00 WIB," ujarnya.
"Informasi dari pihak Kepegawaian SD Disdikpora Kampar bahwa Kapolres Kampar meminta kepada Kadisdikpora Kampar, agar memutasikàn Herman Hidayat ke SD Negeri. Ini tentu jelas-jelas menunjukkan sikap arogan Kapolres Kampar karena telah mengintervensi kewenangan dinas pendidikan," paparnya.
Atas rentetan itulah pengurus Pemuda Muhamadiyah Kampar mengambil sikap termasuk memasang sepanduk protes terhadap sikap kasar Kapolres Kampar. Spanduk itu juga tersebar di media sosial. Baca Juga: Berkaca Vonis Herry Wirawan, Partai Perindo Berharap 9 Pemerkosa Bocah 12 Tahun di Jatim Dihukum Berat.
Sementara Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, terkait spanduk yang beredar mengkritik Kapolres Kampar, tim Bidang Propam segara turun tangan
"Terkait beredarnya spanduk, Kapolda Riau atensi terhadap hal ini dan telah memerintahkan Kabid Propam untuk mendalami permasalahan," pungkas Kombes Sunarto.
(nag)
Lihat Juga :