Terbongkar! Barang Terlarang Banyak Ditemukan di Lapas Kelas I Tangerang
Selasa, 15 Februari 2022 - 21:17 WIB
loading...
Barang terlarang banyak ditemukan di Lapas Klas I Tangerang. Hal ini terkuak dalam sidang kasus kebakaran Lapas Tangerang yang digelar, Selasa (15/2/2022). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
TANGERANG - Barang terlarang banyak ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang . Hal ini terkuak dalam sidang kasus kebakaran Lapas Tangerang yang digelar, Selasa (15/2/2022).
Beberapa saksi dihadirkan dalam persidangan, yakni Willy Gunawan selaku bendahara pengeluaran, Ngadino selaku Kabid Kamtib, Arif Rahman selaku Kasi Keamanan, Rino Soleh selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, dan Victor selaku mantan Kalapas Klas I Tangerang.
Baca juga: Napi Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Ungkap Praktik Jual Beli Kamar
Awal mula barang terlarang ini diketahui dari penuturan Rino Soleh ketika ditanya oleh majelis hakim soal pengamanan yang selama ini di Lapas Klas I Tangerang. “Selama ini berapa kali ada razia?” tanya majelis hakim.
Lantas, Rino menjelaskan bahwa dia beserta jajarannya melakukan sidak setiap bulan sebanyak 4 kali. “Terus jajaran kami juga lakukan kegiatan sidak jika ada laporan dari warga atau petugas atau kelebihan ini tidak sesuai, kita lakukan sidak insidentil,” ungkapnya.
Beberapa saksi dihadirkan dalam persidangan, yakni Willy Gunawan selaku bendahara pengeluaran, Ngadino selaku Kabid Kamtib, Arif Rahman selaku Kasi Keamanan, Rino Soleh selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, dan Victor selaku mantan Kalapas Klas I Tangerang.
Baca juga: Napi Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Ungkap Praktik Jual Beli Kamar
Awal mula barang terlarang ini diketahui dari penuturan Rino Soleh ketika ditanya oleh majelis hakim soal pengamanan yang selama ini di Lapas Klas I Tangerang. “Selama ini berapa kali ada razia?” tanya majelis hakim.
Lantas, Rino menjelaskan bahwa dia beserta jajarannya melakukan sidak setiap bulan sebanyak 4 kali. “Terus jajaran kami juga lakukan kegiatan sidak jika ada laporan dari warga atau petugas atau kelebihan ini tidak sesuai, kita lakukan sidak insidentil,” ungkapnya.
Lihat Juga :