Lapas Pemuda dan Polres Metro Tangerang Ungkap Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Sabtu, 30 November 2024 - 21:26 WIB
loading...
Lapas Pemuda dan Polres...
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus transaksi sabu yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
TANGERANG - Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus transaksi sabu. Kasus ini melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama ODP alias Buluk.

Plt Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Riski Burhannudin mengatakan terbongkarnya kasus penyelundupan 130,85 gram sabu tersebut bermula ketika para petugas sedang melaksanakan serah terima tugas jaga P2U. Saat itu seorang petugas yang melintas menemukan kandang burung yang diletakkan seseorang tak dikenal di area Pos Wasrik di halaman parkir Lapas. Baca juga: 9 Napi Teroris Rutan Mako Brimob Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?

”Setelah diselidiki akhirnya diketahui bahwa kandang burung tersebut merupakan pesanan ODP alias Buluk," kata Riski didampingi Ka KPLP Tangerang Petrus Agustinus kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

“Saat itu Petugas P2U yang melakukan pemeriksaan juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu pada bagian bawah kadang burung tersebut. Atas kecurigaan tersebut, dilaporkan pada kepada Ka.KPLP dan selanjutnya Ka KPLP melaporkan penemuan tersebut kepada saya,” tambahnya.

Malam itu juga Ka KPLP dan Staff Pengamanan melakukan pemeriksaan terhadap ODB dan menyebutkan bahwa burung tersebut merupakan pesanan milik Buluk. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Kalapas melaporkan kepada Kadiv Pas dan melakukan koordinasi dengan Polres Tangerang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Harapan Baru di Balik...
Harapan Baru di Balik Tembok Lapas, Mengubah Warga Binaan Menjadi Tulang Punggung Ketahanan Pangan
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved