Lapas Pemuda dan Polres Metro Tangerang Ungkap Penyelundupan Sabu di Kandang Burung
Sabtu, 30 November 2024 - 21:26 WIB
loading...
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus transaksi sabu yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus transaksi sabu. Kasus ini melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama ODP alias Buluk.
Plt Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Riski Burhannudin mengatakan terbongkarnya kasus penyelundupan 130,85 gram sabu tersebut bermula ketika para petugas sedang melaksanakan serah terima tugas jaga P2U. Saat itu seorang petugas yang melintas menemukan kandang burung yang diletakkan seseorang tak dikenal di area Pos Wasrik di halaman parkir Lapas. Baca juga: 9 Napi Teroris Rutan Mako Brimob Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
”Setelah diselidiki akhirnya diketahui bahwa kandang burung tersebut merupakan pesanan ODP alias Buluk," kata Riski didampingi Ka KPLP Tangerang Petrus Agustinus kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
“Saat itu Petugas P2U yang melakukan pemeriksaan juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu pada bagian bawah kadang burung tersebut. Atas kecurigaan tersebut, dilaporkan pada kepada Ka.KPLP dan selanjutnya Ka KPLP melaporkan penemuan tersebut kepada saya,” tambahnya.
Malam itu juga Ka KPLP dan Staff Pengamanan melakukan pemeriksaan terhadap ODB dan menyebutkan bahwa burung tersebut merupakan pesanan milik Buluk. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Kalapas melaporkan kepada Kadiv Pas dan melakukan koordinasi dengan Polres Tangerang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Plt Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Riski Burhannudin mengatakan terbongkarnya kasus penyelundupan 130,85 gram sabu tersebut bermula ketika para petugas sedang melaksanakan serah terima tugas jaga P2U. Saat itu seorang petugas yang melintas menemukan kandang burung yang diletakkan seseorang tak dikenal di area Pos Wasrik di halaman parkir Lapas. Baca juga: 9 Napi Teroris Rutan Mako Brimob Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
”Setelah diselidiki akhirnya diketahui bahwa kandang burung tersebut merupakan pesanan ODP alias Buluk," kata Riski didampingi Ka KPLP Tangerang Petrus Agustinus kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
“Saat itu Petugas P2U yang melakukan pemeriksaan juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu pada bagian bawah kadang burung tersebut. Atas kecurigaan tersebut, dilaporkan pada kepada Ka.KPLP dan selanjutnya Ka KPLP melaporkan penemuan tersebut kepada saya,” tambahnya.
Malam itu juga Ka KPLP dan Staff Pengamanan melakukan pemeriksaan terhadap ODB dan menyebutkan bahwa burung tersebut merupakan pesanan milik Buluk. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Kalapas melaporkan kepada Kadiv Pas dan melakukan koordinasi dengan Polres Tangerang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Lihat Juga :