LPSK Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Warga di Parigi Moutong, Jangan Cuma Hukuman Disiplin
Selasa, 15 Februari 2022 - 21:06 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait aksi pembubaran paksa demonstrasi berujung tewasnya seorang pendemo dengan luka tembak, untuk berani bersuara dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
“Tidak perlu takut untuk memberikan keterangan apa yang diketahui. Jika memang ada intimidasi atau potensi ancaman dari pihak tertentu, kita mendorong mereka untuk melapor dan mengajukan perlindungan ke LPSK.” ujar Nasution.
Baca juga: 1 Warga Tewas Tertembak di Parigi Moutong, Kapolri Didesak Usut Pelaku
Sesuai dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, lanjut Nasution, LPSK siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban. Perlindungan diberikan dengan tujuan agar perkara diungkap dan pelaku dapat diproses hukum.
Namun, Nasution juga mengingatkan negara, khususnya pemerintah dan pihak kepolisian menuntaskan masalah pokoknya, yaitu persoalan yang berkaitan dengan lahan konsesi tambang emas di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.
“Tidak perlu takut untuk memberikan keterangan apa yang diketahui. Jika memang ada intimidasi atau potensi ancaman dari pihak tertentu, kita mendorong mereka untuk melapor dan mengajukan perlindungan ke LPSK.” ujar Nasution.
Baca juga: 1 Warga Tewas Tertembak di Parigi Moutong, Kapolri Didesak Usut Pelaku
Sesuai dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, lanjut Nasution, LPSK siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban. Perlindungan diberikan dengan tujuan agar perkara diungkap dan pelaku dapat diproses hukum.
Namun, Nasution juga mengingatkan negara, khususnya pemerintah dan pihak kepolisian menuntaskan masalah pokoknya, yaitu persoalan yang berkaitan dengan lahan konsesi tambang emas di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.
Lihat Juga :