Ketagihan Disetubuhi Kekasihnya, Gadis SMA Ini Tertangkap Basah Tanpa Baju di Kamar Hotel
loading...
A
A
A
TANAH LAUT - Gadis remaja berinisial Y yang diketahui baru berusia 15 tahun, tertangkap basah bersama pacarnya di dalam kamar hotel tanpa mengenakan baju. Keduanya tertangkap aparat gabungan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Aksi menginap di hotel untuk bersetubuh dengan pacarnya ini, telah dilakukan Y sebanyak dua kali. Gadis kelahiran tahun 2006 tersebut, mengaku pernah menginap dengan pacarnya yang berusia 18 tahun di sebuah hotel di Kota Banjarmasin.
Y yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut tersebut, terlebih dahulu memesan kamar hotel di Jalan Samudera, lalu menunggu kekasihnya yang datang belakangan.
Saat menjalani pemeriksaan, dan diminta melakukan tes urine, Y melakukannya dengan santai. Selain Y dengan kekasihnya, petugas gabungan dari BNN, TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tanah Laut, juga menangkap dua pasangan buka suami istri yang tengah asyik bersetubuh.
Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kabupaten Tanah Laut, Budhy Setya Nugraha mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan tes urine di tempat, petugas membawa lima orang tamu hotel itu ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut.
"Satu orang pria asal Kecamatan Pelaihari kami bawa ke Kantor BNN Kabupaten Tanah Laut, karena dari hasil tes urine yang dilakukan, yang bersangkutan terindikasi mengkonsumsi methamphetamine atau sabu," tegas Budhy Setya Nugraha, Sabtu (5/2/2022) malam.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Kusri membenarkan adanya pasangan bukan suami istri terjaring razia saat berada di dalam kamar hotel. "Saat ini kami lakukan pendataan dan pembinaan, dengan melibatkan keluarga masing-masing," terangnya.
Aksi menginap di hotel untuk bersetubuh dengan pacarnya ini, telah dilakukan Y sebanyak dua kali. Gadis kelahiran tahun 2006 tersebut, mengaku pernah menginap dengan pacarnya yang berusia 18 tahun di sebuah hotel di Kota Banjarmasin.
Y yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut tersebut, terlebih dahulu memesan kamar hotel di Jalan Samudera, lalu menunggu kekasihnya yang datang belakangan.
Saat menjalani pemeriksaan, dan diminta melakukan tes urine, Y melakukannya dengan santai. Selain Y dengan kekasihnya, petugas gabungan dari BNN, TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tanah Laut, juga menangkap dua pasangan buka suami istri yang tengah asyik bersetubuh.
Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kabupaten Tanah Laut, Budhy Setya Nugraha mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan tes urine di tempat, petugas membawa lima orang tamu hotel itu ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut.
"Satu orang pria asal Kecamatan Pelaihari kami bawa ke Kantor BNN Kabupaten Tanah Laut, karena dari hasil tes urine yang dilakukan, yang bersangkutan terindikasi mengkonsumsi methamphetamine atau sabu," tegas Budhy Setya Nugraha, Sabtu (5/2/2022) malam.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Kusri membenarkan adanya pasangan bukan suami istri terjaring razia saat berada di dalam kamar hotel. "Saat ini kami lakukan pendataan dan pembinaan, dengan melibatkan keluarga masing-masing," terangnya.
(eyt)