Pengusaha Wisata Harus Ekstra Patuh, Berani Melanggar Bisa Ditutup

Sabtu, 13 Juni 2020 - 16:40 WIB
loading...
Pengusaha Wisata Harus...
Kepala Disparbud KBB, Kapolsek, dan Danramil Lembang saat memonitor sekaligus sosialisasi aturan yang harus ditaati pengelola wisata ketika kembali beroperasi di era new normal mulai Sabtu (13/6/2020). Foto/Dok.Disparbud KBB
A A A
BANDUNG BARAT - Dibukanya kembali semua objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus dibarengi dengan kesadaran bersama dalam meminimalisasi penyebaran COVID-19.

Sekali saja pelaku usaha melanggar dan tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, operasional tempat wisata bisa kembali ditutup. (BACA JUGA: Protokol Kesehatan Pariwisata Kabupaten Pangandaran Jadi Contoh Wilayah Lain )

"Kalau mereka melanggar ketentuan protokol kesehatan seperti yang disyaratkan di era new normal, sesuai kesepakatan bisa ditutup lagi (usahanya)," kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna saat ditemui di Lembang, Sabtu (13/6/2020). (BACA JUGA: Pemprov Jabar Targetkan Sektor Pariwisata Kembali Normal Januari 2021 )

Menurut Umbara, hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 556/1563/Disparbud tentang Pembukaan Tempat Wisata di KBB yang sudah disebar ke para pengelola tempat wisata, pemilik hotel, restoran, cafe, dan rumah makan.

Hal ini juga untuk menghindari agar jangan sampai KBB yang berdasarkan hasil evaluasi provinsi sudah berada di zona biru atau moderat, turun lagi ke zona kuning akibat merebak kembali kasus COVID-19. (BACA JUGA: Objek Wisata KBB Mulai Buka Besok, Tiket Naik dan Kapasitas Dibatasi 30% )

"Komitmen itu sudah ditandatangani oleh seluruh pengelola objek wisata. Jadi kalau melanggar ya konsekuensinya harus bersedia menutup usahanya. Sebab kami tidak ingin akibat kelalaian dan tidak memperhatikan protokol kesehatan muncul klaster penyebaran baru di KBB," ujar Umbara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB Sri Dustirawati menuturkan, pascabuka kembali tempat wisata akan terus dipantau. (BACA JUGA: Bandung, Subang, Cimahi Naik ke Zona Biru, Garut Turun Kelas Jadi Kuning )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Pesona Desa Wisata di...
Pesona Desa Wisata di Belitung, Menyaksikan Tarsius hingga Makan Bedulang
Diminta Gubernur Berbenah,...
Diminta Gubernur Berbenah, Ancol Siap Jadi Destinasi Berbasis Experience
Pembangunan Objek Wisata...
Pembangunan Objek Wisata Toba Caldera Resort Tunjukkan Kemajuan
Pengunjung Libur Paskah...
Pengunjung Libur Paskah Tinggi, Ragunan Tambah Jadwal Buka hingga Malam Hari
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Rekomendasi
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved