11 Tahun Hidup Bersama, Dini Paramitha Kaget Suaminya Ditangkap Dituduh Teroris
loading...
A
A
A
BATANG - Dini Paramitha, kaget dan tidak menyangka suami yang telah hidup bersamanya selama 11 tahun dan iparnya selama 3 tahun ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris .
“Saya kaget suami saya diduga terlibat jaringan teroris, padahal keseharian keduanya hanya membuka usaha air mineral isi ulang dan melaksanakan ibadah sebagaimana mestinya,” tuturnya usai penangkapan suami dan iparnya, Senin (14/2/2022).
Diketahui, Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan dua orang warga Kabupaten Batang pada Senin pagi, terduga teroris tersebut berinisial MIF (43) yang merupakan warga Desa Sempu RT 01 RW 02, Kecamatan Limpung dan Nur (25) warga Majalengka, Jawa Barat yang merupakan adik kandung MIF.
Keduanya diamankan usai sholat shubuh di Masjid Nurul Hidayah yang berada di Jalan Raya Sempu yang lokasinya tak jauh dari rumahnya. MIF bahkan sempat mengisi pengajian rutin usai ibadah sholat subuh sebelum ditangkap oleh petugas.
Petugas menangkap keduanya pada Senin pagi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan rumah tersangka pada Senin siang (14/2/2022) dan mengamankan sejumlah barang, di antaranya puluhan buku dan sebuah laptop.
“Mereka baik sama warga, saya tidak pernah melihat kegiatan yang aneh-aneh dilakukan oleh mereka, pekerjaannya wiraswasta,” kata Kepala Desa Sempu, Puji Hantoro kepada wartawan di lokasi penangkapan.
Selain mengamankan dua orang di Batang, Tim Densus 88 juga mengamankan 2 orang lainnya di tempat berbeda yakni di Sragen dan Sukoharjo di hari yang sama.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Saya membenarkan bahwa telah dilaksanakan penangkapan terduga pelaku yang terlibat dalam jaringan terorisme yang ada di Sukoharjo, Batang dan Sragen," kata Kombes Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
“Saya kaget suami saya diduga terlibat jaringan teroris, padahal keseharian keduanya hanya membuka usaha air mineral isi ulang dan melaksanakan ibadah sebagaimana mestinya,” tuturnya usai penangkapan suami dan iparnya, Senin (14/2/2022).
Diketahui, Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan dua orang warga Kabupaten Batang pada Senin pagi, terduga teroris tersebut berinisial MIF (43) yang merupakan warga Desa Sempu RT 01 RW 02, Kecamatan Limpung dan Nur (25) warga Majalengka, Jawa Barat yang merupakan adik kandung MIF.
Keduanya diamankan usai sholat shubuh di Masjid Nurul Hidayah yang berada di Jalan Raya Sempu yang lokasinya tak jauh dari rumahnya. MIF bahkan sempat mengisi pengajian rutin usai ibadah sholat subuh sebelum ditangkap oleh petugas.
Petugas menangkap keduanya pada Senin pagi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan rumah tersangka pada Senin siang (14/2/2022) dan mengamankan sejumlah barang, di antaranya puluhan buku dan sebuah laptop.
“Mereka baik sama warga, saya tidak pernah melihat kegiatan yang aneh-aneh dilakukan oleh mereka, pekerjaannya wiraswasta,” kata Kepala Desa Sempu, Puji Hantoro kepada wartawan di lokasi penangkapan.
Selain mengamankan dua orang di Batang, Tim Densus 88 juga mengamankan 2 orang lainnya di tempat berbeda yakni di Sragen dan Sukoharjo di hari yang sama.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Saya membenarkan bahwa telah dilaksanakan penangkapan terduga pelaku yang terlibat dalam jaringan terorisme yang ada di Sukoharjo, Batang dan Sragen," kata Kombes Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
(nic)