Kapolda Jateng Janji Bebaskan 64 Warga Wadas saat Kisruh Pengukuran Lahan
Rabu, 09 Februari 2022 - 13:30 WIB
loading...
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.Foto/dok
A
A
A
PURWOREJO - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan akan membebaskan 64 orang yang diamankan saat konflik warga Wadas terkait pengukuran lahan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Mereka saat ini berada di Polres Purworejo.
"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapores Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
Baca juga: Ricuh Wadas, Alisa Wahid: Atas Nama Gusdurian Kami Minta Bebaskan Warga yang Ditahan
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ujarnya.
"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapores Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
Baca juga: Ricuh Wadas, Alisa Wahid: Atas Nama Gusdurian Kami Minta Bebaskan Warga yang Ditahan
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ujarnya.
Lihat Juga :