Tebas Jari Sopir Truk, Rian Sembunyi di Sumur 12 Meter saat Akan Ditangkap

Senin, 14 Februari 2022 - 18:14 WIB
loading...
Tebas Jari Sopir Truk,...
Rian Saputra (27), tersangka penganiayaan sopir truk menggunakan celurit hingga putus jari tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur) ditangkap Polisi. (Ist)
A A A
MARTAPURA - Rian Saputra (27), tersangka penganiayaan sopir truk menggunakan celurit hingga putus jari tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur) ditangkap Polisi. Namun, bukannya menyerahkan diri , Rian justru sembunyi di sumur dengan kedalaman 12 meter saat aparat mendatanginya.

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Alimin mengatakan, bahwa pihaknya mendapati informasi tentang keberadaan pelaku penganiayaan sedang berada di rumah keluarganya di Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

"Tim Opsnal Polsek Buay Madang Timur dibantu Team SW Polres OKU Timur langsung berangkat menuju lokasi persembunyiannya. Setelah sampai di lokasi, langsung dilakukan penggeledahan dan ternyata pelaku memang benar ada di rumah tersebut," ujar Alimin, Senin (14/2/2022).

Tersangka yang terkejut dengan kedatangan anggota, lanjut Alimin, berusaha bersembunyi dengan menceburkan diri ke sumur sedalam 12 meter. "Pelaku bersembunyi dengan cara melompat ke dalam sumur yang berada di ruang dapur rumah itu,"ungkapnya.

Mendapati tersangka di dalam sumur, aparat yang berada di lokasi langsung melakukan upaya evakuasi. Tersangka Rian langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Buay Madang Timur.

"Penganiayaan terhadap sopir truk itu terjadi, Sabtu (12/2/2022) sekitar Pukul 07.30 WIB, pada saat korban Nyoman Indrayana (35) mengendarai mobil truk dengan membawa muatan pakan ayam melintas di Jembatan BK 3, Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur," jelas Alimin.

Dengan kondisi jembatan yang sempit, mobil korban yang sudah berada di atas jembatan berpapasan dengan sepeda motor tersangka. Namun, karena sempit, dan membawa muatan berat, korban tidak berani untuk memundurkan lagi mobilnya. Akhirnya, tersangka dengan terpaksa harus mengalah. Baca: Apes! Remaja Putus Sekolah Tak Tahu Pembeli Ekstasi Ternyata Polisi yang Menyamar.

"Setelah mobil sudah melintas dan pada saat berdampingan dengan sepeda motor tersangka, ternyata tersangka langsung marah-marah dan menyuruh korban untuk menunggu di TKP karena tersangka hendak mengembalikan anaknya yang masih kecil," sebutnya.

Kemudian, tersangka kembali lagi ke lokasi jembatan sendirian, dan sudah membawa 1 bilah senjata tajam jenis celurit dan langsung mengayunkan celurit tersebut ke arah korban yang sedang duduk di dalam mobil.

"Celurit itu mengenai kaca mobil pintu sebelah kanan, serta melukai jari tengah korban sampai terputus tepat di bawah kuku. Korban berusaha turun dari mobil mau melakukan perlawanan, namun tersangka langsung kabur," kata Alimin. Baca Juga: Larang Pacar Minum Miras, Gadis Cantik di Manado Ditonjok hingga Bonyok.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Rian terancam dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved