Diduga Pengedar Narkoba, Dua Petani di Pinrang Ditangkap Polisi
Senin, 14 Februari 2022 - 15:22 WIB
loading...
A
A
A
"Anggota kemudian meminta mengambil bungkusan tersebut. Para tersangka mengaku dan membenarkan barang diduga narkoba itu adalah miliknya, selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Suartana.
Saat ini BB dan A berikut 245 gram telah diamankan di Mapolda Sulsel . Mereka terancam Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 7,3 Gram di Bulukumba
Saat ini BB dan A berikut 245 gram telah diamankan di Mapolda Sulsel . Mereka terancam Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 7,3 Gram di Bulukumba
(agn)
Lihat Juga :