Modus Mandi Kembang Telanjang, Dukun Cabul di Jepara Perkosa Pasiennya

Senin, 14 Februari 2022 - 15:36 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kasat reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy menambahkan bahwa tersangka S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara.

Baca juga: Berdalih Berikan Jimat Penjaga, Dukun Cabul Malah Setubuhi 3 Bocah di Sanggau Kalbar

Hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila.



Dari pengakuan tersangka, modus itu dilakukan karena nafsu. Selain korban yang merupakan pelapor, juga terdapat 2 pasien lainnya yang menjadi korban.

Karena perbuatannya tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekomendasi
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
Rudal Iran Makin Akurat...
Rudal Iran Makin Akurat Gempur Pangkalan AS, Benar Canggih atau Dibantu Rusia dan China?
Tumbuh Bersama Danantara,...
Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Catatkan Rekor Performa Positif Separuh Pertama 2026
Berita Terkini
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
6 Anggota Polres Tangsel...
6 Anggota Polres Tangsel Termasuk Kasat Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro
Bea Cukai Kediri Gagalkan...
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved