Catat, Besok Merak-Bakauheni Hanya Melayani Penyeberangan Sembako
Kamis, 23 April 2020 - 21:31 WIB
loading...
Penyeberangan Merak Bakauheni. Foto/SINDOnews
A
A
A
CILEGON - Mulai besok, Jumat (24/4/2020), para pemudik yang hendak menyebarang ke Sumatera harus mencari alternatif lain. Soalnya. Penyeberangan Merak-Bakauheni mulai besok resmi memberhentikan pelayanan terhadap penumpang atau pemudik.
Meskipun ada larangan mudik, Pelabuhan Merak tetap beroperasi normal guna melayani pengiriman sembako dan kebutuhan logistik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu ya kita menyesuaikan, kita ikuti pemerintah. Kapal operasi secara normal, kalau sudah ada pembatasan kita sesuaikan dengan pemerintah," kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merek, Hasan Lessy, Kamis (23/04/2020). ( Baca: Balita Berusia Empat Tahun yang Positif Corona Ternyata OTG )
Larangan terhadap pemudik itu dikuatkan oleh Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo. Dia mengatakan, berdasarkan perintah dari Kakorlantas Polri akan menutup Pelabuhan Merak selama pelarangan arus mudik 2020.
Pemudik pejalan kaki maupun menggunakan kendaraan pribadi hingga transportasi lainnya yang mengangkut penumpang dilarang beroperasi dan menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera selama pelarangan arus mudik 2020 .
Meskipun ada larangan mudik, Pelabuhan Merak tetap beroperasi normal guna melayani pengiriman sembako dan kebutuhan logistik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu ya kita menyesuaikan, kita ikuti pemerintah. Kapal operasi secara normal, kalau sudah ada pembatasan kita sesuaikan dengan pemerintah," kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merek, Hasan Lessy, Kamis (23/04/2020). ( Baca: Balita Berusia Empat Tahun yang Positif Corona Ternyata OTG )
Larangan terhadap pemudik itu dikuatkan oleh Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo. Dia mengatakan, berdasarkan perintah dari Kakorlantas Polri akan menutup Pelabuhan Merak selama pelarangan arus mudik 2020.
Pemudik pejalan kaki maupun menggunakan kendaraan pribadi hingga transportasi lainnya yang mengangkut penumpang dilarang beroperasi dan menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera selama pelarangan arus mudik 2020 .
Lihat Juga :