Catat, Besok Merak-Bakauheni Hanya Melayani Penyeberangan Sembako

Kamis, 23 April 2020 - 21:31 WIB
loading...
Catat, Besok Merak-Bakauheni...
Penyeberangan Merak Bakauheni. Foto/SINDOnews
A A A
CILEGON - Mulai besok, Jumat (24/4/2020), para pemudik yang hendak menyebarang ke Sumatera harus mencari alternatif lain. Soalnya. Penyeberangan Merak-Bakauheni mulai besok resmi memberhentikan pelayanan terhadap penumpang atau pemudik.

Meskipun ada larangan mudik, Pelabuhan Merak tetap beroperasi normal guna melayani pengiriman sembako dan kebutuhan logistik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu ya kita menyesuaikan, kita ikuti pemerintah. Kapal operasi secara normal, kalau sudah ada pembatasan kita sesuaikan dengan pemerintah," kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merek, Hasan Lessy, Kamis (23/04/2020). ( Baca: Balita Berusia Empat Tahun yang Positif Corona Ternyata OTG )

Larangan terhadap pemudik itu dikuatkan oleh Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo. Dia mengatakan, berdasarkan perintah dari Kakorlantas Polri akan menutup Pelabuhan Merak selama pelarangan arus mudik 2020.

Pemudik pejalan kaki maupun menggunakan kendaraan pribadi hingga transportasi lainnya yang mengangkut penumpang dilarang beroperasi dan menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera selama pelarangan arus mudik 2020 .

"Khusus Pelabuhan Merak, sesuai arahan Kakorlantas, mulai besok (Jumat 24 April 2020) tidak ada penyebrangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang per orang. Yang diijinkan hanya mengangkut barang sembako," jelas Dirlantas Polda Banten, Wibowo, di tempat yang sama.

Sebanyak 15 check point ada di wilayah Polda Banten, satu lokasi pemeriksaan berada di Gerbang Tol (GT) Cikupa. Sisanya, berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya di Kabupaten Tangerang hingga di sekitar Pelabuhan Merak.

Khusus di jalan tol, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa. Sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas.

"Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui GT Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal," pungkasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2695 seconds (0.1#10.140)