Protokol Kesehatan Warga Jakarta Timur Kendor, 1.330 Orang Terjaring Razia Masker

Minggu, 13 Februari 2022 - 20:16 WIB
loading...
Protokol Kesehatan Warga...
Kepatuhan warga Jakarta Timur menaati protokol kesehatan pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mengalami penurunan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepatuhan warga Jakarta Timur menaati protokol kesehatan pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mengalami penurunan. Tingkat pelanggaran di tengah melonjaknya kasus aktif Covid-19 varian Omicron merajalela.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, sejak tanggal 8-14 Februari tercatat 1.330 pelanggaran protokol kesehatan terjadi di wilayah Jakarta Timur dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Mayoritas pelanggar yakni warga yang abai menggunakan masker. Baca juga: PPKM Naik Level 3, Pelanggar Prokes di Jaktim Meningkat Ratusan per Hari

"Kalau untuk PPKM Level 3 periode tanggal 8-14 Februari 2022 terdata pelanggar masker 1.330," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (13/2/2022).

Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pun diberikan hukuman kerja sosial atau membayar denda sebesar Rp240 ribu. Hukuman itu diberikan sebagai teguran agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

"Kita lakukan penertiban ini semata-mata untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19," ucapnya.



Denda sanksi administrasi yang terkumpul dari operasi penertiban pelanggar protokol kesehatan, sambung Budhy, dimasukkan ke dalam kas daerah melalui rekening Bank DKI.

"Denda administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan itu Rp250 ribu dan langsung dikirim sebagai kas daerah ke rekening Bank DKI," terangnya.

Tak hanya menindak pelanggar perorangan, pihaknya pun memberikan teguran tertulis kepada 11 tempat usaha makan dan minum serta lima perkantoran yang melanggar jam operasional. Baca juga: Langgar Prokes, Resto Bar di Senopati dan Kemang Ditutup Sepekan

"Tempat usaha makan minum dari 153 lokasi yang kedapatan melanggar hanya 11 lokasi. Sedangkan tempat kerja, kantor, dan industri dari 225 lokasi yang dicek hanya lima," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Terjunkan 3.838 Personel Amankan TPS pada Hari Pencoblosan
165 Anggota Satpol PP...
165 Anggota Satpol PP Jakarta Diduga Judi Online, Ada yang Deposit Rp194 Juta
Inspektorat DKI Surati...
Inspektorat DKI Surati Satpol PP soal 165 PNS Main Judi Online, Ini Kata Heru Budi
Rekomendasi
Timnas Korea Selatan...
Timnas Korea Selatan Boikot Delegasi Pers Negaranya di Piala Dunia 2026
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Bahaya Polusi Udara...
Bahaya Polusi Udara di Jakarta Tinggi bagi Kesehatan Paru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved