Terjerat Pinjaman Online, Ibu Paruh Baya Gelapkan 5 Motor Sewaan

Sabtu, 13 Juni 2020 - 11:19 WIB
loading...
Terjerat Pinjaman Online,...
Petugas menunjukkan tersangka yang menggadaikan motor rental di Mapolsek Depok Timur, Sleman, Sabtu (13/6/2020). Foto/IST
A A A
SLEMAN - Perempuan berinisial RH (59) nekat menggadaikan tiga sepeda motor milik rental di Depok, Sleman untuk membayar utang. Akibat penggelapan itu, warga Borobudur, Magelang, Jawa Tengah itu kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Depok Timur, Sleman.

Kapolsek Depok Timur, Sleman Kompol Suhadi mengatakan, kasus penggelapan ini berawal ketika RH yang kesehariannya sebagai penjaga warung menyewa tiga sepeda motor dari rental di Dusun Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman milik Sri Handayani (37) akhir Desember 2019. Dua motor untuk keperluan warung dan satu motor akan disewa oleh mahasiswa.

Karena sudah saling mengenal, pemilik motor tidak keberatan dan curiga, apalagi RH juga membayar sewa Rp1,5 juta. Setelah jatuh tempo, RH tidak langsung mengembalikan sepeda motor itu tetapi memperpanjang masa peminjam hingga Februari 2020 dan membayar lagi Rp2 juta. Pemilik rental pun memperbolehkan.(Baca juga: Janda Muda Residivis Dalangi Penggelapan 45 Mobil Rental )

"Pemilik rental muncul saat waktu peminjaman sudah habis, RH tidak mengembalikan dan memberi kabar. Termasuk saat dihubungi nomor handphone RH tidak aktif lagi. Ada gejala tidak baik itu, pemilik rental akhirnya melaporkan ke Polsek Depok Timur," kata Suhadi, Sabtu (13/6/2020).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasiyang dikumpulkan itu, petugas mengetahui keberadaan RH dan mengamankannya di Tegal bersama barang bukti satu sepeda motor, Senin (8/6/2020).

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan RH mengadaikan dua motor lainnya di Purworejo Rp3 juta," katanya.

RH dalam kasus ini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Di hadapan petugas, RH mengaku nekat menggadaikan sepeda motor rental itu karena terjerat utang lewat aplikasi online. Ia memiliki enam aplikasi utang, setiap aplikasi antara Rp500.000-Rp2 juta. Ia utang
karena penghasulannya sebagai penjaga warung tidak bisa untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

"Saya mengadaikan motor rental karena terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk mencicil utang aplikasi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Sang Suami Dijadikan...
Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Rekomendasi
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved