Senator Asal Sulteng Warning Kejaksaan dan Polri Hati-hati Tangani Perkara

Sabtu, 12 Februari 2022 - 12:49 WIB
loading...
Senator Asal Sulteng...
Senator alias Anggota DPD RI asal Provinsi Sulteng Abdul Rachman Thaha bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Abdul Rachman Thaha (ART), memberikan warning kepada para penegak hukum, baik kejaksaan maupun Polri agar berhati-hati dalam menangani perkara yang diadukan masyarakat. Diingatkan agar tidak menjadikan perkara perdata sebagai kasus pidana.

"Kapolda, Kapolres, Kajati, dan Kajari hati-hati dalam penegakan perkara. Jangan coba-coba bermain. Saya melihat hampir seluruh daerah banyak kasus yang belum selesai dikarenakan mafia hukum dalam hal ini para cukong yang masuk mengintervensi. Khususnya kasus tanah dan kasus korupsi," tegas Abdul Rachman Thaha (ART), dalam keterangan persnya, Sabtu (12/2/2022).



Senator asal Sulteng itu mengaku banyak menerima aduan terkait kasus korupsi di daerah yang tidak diproses sebagaimana mestinya. Itu dikarenakan adanya intervensi kekuatan besar di belakangnya.

Ada banyak mafia hukum yang bermain dengan oknum kapolda, kajati, kapolres, dan kajari. Mereka sudah jangan jauh masuk mengintervensi penengakan hukum di daerah ini, khususnya di daerah," bebernya.

Menurut Abdul Rachman, masyarakat dalam mencari keadilan banyak yang terzalimi karena proses penegakan hukum tersendat. "Para mafia hukum ini sudah sangat terlau jauh mengintervensi. Misalnya kasus tanah di Sulsel dan Sulteng. Ini berdasarkan aduan masyarakat yang saya cek di lapangan, ternyata benar," ujarnya.

"Saya mInta aparat penegak hukum harus betul-betul melakukan proses. Jangan ada yang berani bermain dalam proses keadilan. Mencari kesalahan masyarakat sehingga kasusnya berlanjut, cara-cara seperti itu tidak betul. Saya ingatkan, jangan coba main-main," lanjut ART.



Lebih jauh, Abdul Rachman memastikan tidak tanggung-tanggung merekomendasikan ke Kepala Kejaksaan Agung dan Kepala Polri (Kapolri) untuk mencopot para Kapolda, Kapolres, Kajati, dan Kajari yang berkoalisi dengan mafia hukum .

"Tidak hanya itu (pencopotan), saya juga akan membawa mereka ke pidana umum jika terbukti memainkan proses hukum," tegasnya lagi.

Abdul Rachman pun meminta kejaksaan hadir dan menjadi bemper di tengah masyarakat yang mencari keadilan. "Kejaskaan harus hadir sebagai bemper masyarakat pencari keadilan. Kalau itu kasus perdata, maka proses lah sesuai perdata. Jangan dilarikan ke pidana," tutup Abdul Rachman.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3668 seconds (0.1#10.140)