Audiensi PLN Sumut, Wagub Ingatkan PLN Pentingnya Sosialisasi Kebijakan Tarif
Sabtu, 13 Juni 2020 - 08:10 WIB
loading...
A
A
A
“Dampak dari Covid-19 mulai Maret, kita harus menjalankan protokol kesehatan yakni menjaga jarak dan bekerja dari rumah, anak-anak juga diliburkan dari sekolah. Tentu aktivitas di rumah lebih banyak dan konsumsi listrik lebih banyak. Terjadilah pemakaian di atas normal,” jelas Chairuddin.
Namun yang membuat tagihan bertambah, lanjutnya, petugas pencatat meteran (cater) tidak turun ke lapangan selama pemberlakuan kebijakan protokol kesehatan atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menghindari penularan. Sehingga PLN melakukan perhitungan rata-rata sebelum petugas kembali mencatat angka stand meter data pelanggan Mei 2020.
“Pada saat dilakukan pembacaan meteran, terjadi selisih yang dari pemakaian rata-rata yang selama ini masyarakat alami. Memang seolah dia merasa memakai seperti biasa dan tidak ada penambahan. Tetapi waktu pemakaian lebih lama. Ditambah lagi Mei kita masuk Ramadan, konsumsinya secara normal itu lebih banyak. Jadi ini yang menjadi lonjakan pemakaian KwH meter,” katanya lagi. (Baca juga : Viral! Obat Kumur Efektif Bunuh Virus COVID-19 )
Sedangkan sebagai langkah untuk menyikapi banyaknya keberatan masyarakat lanjutnya, PLN memberikan kebijakan menerapkan skema perlindungan terhadap lonjakan rekening listrik, yaitu yang akan dibayar di Juni ini sebesar 40% dari selisih pemakaian, ditambah pemakaian Mei. Kemudian untuk 60% sisa selisihnya, bisa dicicil selama tiga bulan.
“Bagi masyarakat kami imbau memeriksa rekeningnya jika merasa keberatan, silakan mendatangi kantor-kantor PLN terdekat atau posko. Kami akan jelaskan secara transparan, menyampaikan hitungan-hitungannya,” jelasnya.
Namun yang membuat tagihan bertambah, lanjutnya, petugas pencatat meteran (cater) tidak turun ke lapangan selama pemberlakuan kebijakan protokol kesehatan atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menghindari penularan. Sehingga PLN melakukan perhitungan rata-rata sebelum petugas kembali mencatat angka stand meter data pelanggan Mei 2020.
“Pada saat dilakukan pembacaan meteran, terjadi selisih yang dari pemakaian rata-rata yang selama ini masyarakat alami. Memang seolah dia merasa memakai seperti biasa dan tidak ada penambahan. Tetapi waktu pemakaian lebih lama. Ditambah lagi Mei kita masuk Ramadan, konsumsinya secara normal itu lebih banyak. Jadi ini yang menjadi lonjakan pemakaian KwH meter,” katanya lagi. (Baca juga : Viral! Obat Kumur Efektif Bunuh Virus COVID-19 )
Sedangkan sebagai langkah untuk menyikapi banyaknya keberatan masyarakat lanjutnya, PLN memberikan kebijakan menerapkan skema perlindungan terhadap lonjakan rekening listrik, yaitu yang akan dibayar di Juni ini sebesar 40% dari selisih pemakaian, ditambah pemakaian Mei. Kemudian untuk 60% sisa selisihnya, bisa dicicil selama tiga bulan.
“Bagi masyarakat kami imbau memeriksa rekeningnya jika merasa keberatan, silakan mendatangi kantor-kantor PLN terdekat atau posko. Kami akan jelaskan secara transparan, menyampaikan hitungan-hitungannya,” jelasnya.
(nfl)
Lihat Juga :