Audiensi PLN Sumut, Wagub Ingatkan PLN Pentingnya Sosialisasi Kebijakan Tarif
Sabtu, 13 Juni 2020 - 08:10 WIB
loading...
Audiensi PLN Sumut, Wagub Ingatkan PLN Pentingnya Sosialisasi Kebijakan Tarif. Foto/Humas Pemprov Sumut
A
A
A
MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menerima audiensi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut terkait permasalahan tagihan listrik bulanan yang saat ini tengah ramai menjadi pembicaraan di masyarakat luas. Atas hal itu, akan disampaikan kebijakan keringanan sebagai solusi di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
“Masyarakat bertanya kenapa ada pembengkakan tagihan listrik. Apakah dari awal tidak disampaikan kalau ada penghitungan rata-rata akibat kebijakan pemerintah. Karena kita tahu soal listrik ini sensitif di masyarakat,” ujar Wagub Musa Rajekshah kepada Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin bersama pejabat lainnya, di Rumah Dinas Wagub Jalan Teuku Daud Medan, Jumat (12/6/2020). (Baca juga : Dugaan Penyelewengan Dana MTQ Medan 2020, Plt Wali Kota Medan Diperiksa Polda Sumut )
Menurut Wagub, yang terpenting adalah bagaimana pemahaman atas masalah ini bisa disampaikan dan diterima masyarakat, sehingga secara berangsur kondisi tersebut dapat dimaklumi. Karena itu baginya, penting untuk setiap lembaga seperti PLN maupun pemerintahan melakukan sosialisasi.
“Karena suasana Covid-19 ini kan semuanya jadi sensitif, ekonomi terganggu, terus banyak yang tadinya beraktivitas jadi terhenti, ada juga yang dirumahkan. Makanya yang seperti ini gampang ramai kalau ada berita-berita,” jelas Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck dikutip dari laman Sumutprov.go.id.
Tanpa sosialisasi maksimal ke masyarakat lanjut Ijeck, tentu bisa memunculkan spekulasi atau pendapat-pendapat berbeda dan berpotensi menimbulkan keresahan hingga protes di berbagai tempat. Sebab bisa saja ada pandangan, pelanggan itu seperti dibohongi, padahal mungkin keadaannya tidak seperti yang dituduhkan.
“Jadi tagihan itu tidak dinilai mengada-ada. Memang soal kebijakan apapun, harus cepat sosialisasi ke masyarakat, di awal harus gencar. Sebab nanti jika sudah terjadi, sudah banyak berbagai pendapat yang muncul. Mungkin ini ke depan, jadi pelajaran. Agar jika di awal sudah kita sampaikan, kalaupun ada masalah tidak terlalu sulit untuk diatasi,” jelas Ijeck. (Baca juga : HMI Sumut: Kerja Pemko Medan Lambat Tangani Sebaran Covid-19 )
Sementara itu Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut, Chairuddin menyampaikan bahwa dalam hal ini ada dua komponen utama soal tagihan, yakni pertama tarif dasar listrik (TDL) dan kedua adalah volume pemakaian (KwH). Namun dirinya memastikan tidak ada kebijakan menaikkan TDL dari pemerintah pusat.
“Masyarakat bertanya kenapa ada pembengkakan tagihan listrik. Apakah dari awal tidak disampaikan kalau ada penghitungan rata-rata akibat kebijakan pemerintah. Karena kita tahu soal listrik ini sensitif di masyarakat,” ujar Wagub Musa Rajekshah kepada Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin bersama pejabat lainnya, di Rumah Dinas Wagub Jalan Teuku Daud Medan, Jumat (12/6/2020). (Baca juga : Dugaan Penyelewengan Dana MTQ Medan 2020, Plt Wali Kota Medan Diperiksa Polda Sumut )
Menurut Wagub, yang terpenting adalah bagaimana pemahaman atas masalah ini bisa disampaikan dan diterima masyarakat, sehingga secara berangsur kondisi tersebut dapat dimaklumi. Karena itu baginya, penting untuk setiap lembaga seperti PLN maupun pemerintahan melakukan sosialisasi.
“Karena suasana Covid-19 ini kan semuanya jadi sensitif, ekonomi terganggu, terus banyak yang tadinya beraktivitas jadi terhenti, ada juga yang dirumahkan. Makanya yang seperti ini gampang ramai kalau ada berita-berita,” jelas Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck dikutip dari laman Sumutprov.go.id.
Tanpa sosialisasi maksimal ke masyarakat lanjut Ijeck, tentu bisa memunculkan spekulasi atau pendapat-pendapat berbeda dan berpotensi menimbulkan keresahan hingga protes di berbagai tempat. Sebab bisa saja ada pandangan, pelanggan itu seperti dibohongi, padahal mungkin keadaannya tidak seperti yang dituduhkan.
“Jadi tagihan itu tidak dinilai mengada-ada. Memang soal kebijakan apapun, harus cepat sosialisasi ke masyarakat, di awal harus gencar. Sebab nanti jika sudah terjadi, sudah banyak berbagai pendapat yang muncul. Mungkin ini ke depan, jadi pelajaran. Agar jika di awal sudah kita sampaikan, kalaupun ada masalah tidak terlalu sulit untuk diatasi,” jelas Ijeck. (Baca juga : HMI Sumut: Kerja Pemko Medan Lambat Tangani Sebaran Covid-19 )
Sementara itu Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut, Chairuddin menyampaikan bahwa dalam hal ini ada dua komponen utama soal tagihan, yakni pertama tarif dasar listrik (TDL) dan kedua adalah volume pemakaian (KwH). Namun dirinya memastikan tidak ada kebijakan menaikkan TDL dari pemerintah pusat.
Lihat Juga :