Pegawai PDAM Gadungan Tipu Puluhan Warga, Uang Rp75 Juta Dibawa Kabur
Sabtu, 12 Februari 2022 - 07:50 WIB
loading...
Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang menangkap Hari Handoko (39), warga perumahan Cantika Jelita, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang menangkap Hari Handoko (39), warga perumahan Cantika Jelita, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Hari ditangkap lantaran menipu puluhan warga satu komplek tempat dirinya tinggal karena mengaku bisa mengurus distribusi aliran air PDAM Tirta Musi.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Kusyanto mengatakan, dengan modus tersebut tersangka berhasil menipu para korbannya dengan cara meminta sejumlah uang dengan alasan membeli pipa untuk memproses pemasangan aliran PDAM Tirta Musi. Baca juga: Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
"Tersangka ini menawarkan kepada para korbannya untuk membantu mengurus distribusi pemasangan aliran PDAM Tirta Musi," ujar AKP Kusyanto, Jumat (11/1/2022).
Untuk mengurus agar aliran air PDAM masuk ke komplek perumahan tersebut, tersangka Hari meminta sejumlah uang kepada masing-masing korbannya yakni sebesar Rp2,1 juta. "Tapi, setelah uang tersebut diserahkan para korban kepada tersangka Hari Handoko, namun aliran PDAM yang ditunggu-tunggu warga tersebut tidak kunjung juga masuk ke rumah," jelasnya.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Kusyanto mengatakan, dengan modus tersebut tersangka berhasil menipu para korbannya dengan cara meminta sejumlah uang dengan alasan membeli pipa untuk memproses pemasangan aliran PDAM Tirta Musi. Baca juga: Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
"Tersangka ini menawarkan kepada para korbannya untuk membantu mengurus distribusi pemasangan aliran PDAM Tirta Musi," ujar AKP Kusyanto, Jumat (11/1/2022).
Untuk mengurus agar aliran air PDAM masuk ke komplek perumahan tersebut, tersangka Hari meminta sejumlah uang kepada masing-masing korbannya yakni sebesar Rp2,1 juta. "Tapi, setelah uang tersebut diserahkan para korban kepada tersangka Hari Handoko, namun aliran PDAM yang ditunggu-tunggu warga tersebut tidak kunjung juga masuk ke rumah," jelasnya.
Lihat Juga :