PPKM Naik Level 3, Pelanggar Prokes di Jaktim Meningkat Ratusan per Hari
Kamis, 10 Februari 2022 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
"Alasannya banyak. Ada warga yang hanya alasan pergi ke depan doang dekat rumah jadi tidak memakai masker. Alasan lupa, alasan karena sudah kali vaksin, alasan buru buru," katanya.
Baca juga: Imbas 'Lautan Manusia' saat Imlek, Mal Festival Citylink Ditutup Tiga Hari
Budhy menuturkan ada dua pilihan sanksi bagi pelanggar operasi tertib masker. Pertama, kerja sosial seperti menyapu jalan sambil mengenakan rompi pelanggar protokol kesehatan.
Kedua, membayar sanksi administrasi sebesar Rp250 ribu. Pilihan sanksi ini sesuai dengan aturan yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta pada masa PPKM Level 3 sekarang.
Baca juga: Imbas 'Lautan Manusia' saat Imlek, Mal Festival Citylink Ditutup Tiga Hari
Budhy menuturkan ada dua pilihan sanksi bagi pelanggar operasi tertib masker. Pertama, kerja sosial seperti menyapu jalan sambil mengenakan rompi pelanggar protokol kesehatan.
Kedua, membayar sanksi administrasi sebesar Rp250 ribu. Pilihan sanksi ini sesuai dengan aturan yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta pada masa PPKM Level 3 sekarang.
(thm)
Lihat Juga :