Razia penambang pasir bocor, Satpol PP berang

Selasa, 23 Oktober 2012 - 19:08 WIB
Razia penambang pasir bocor, Satpol PP berang
Razia penambang pasir bocor, Satpol PP berang
A A A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung membakar dua unit perahu milik penambang pasir dengan teknologi sedot mekanik (mesin). Selain membuat jera, para petugas merasa jengkel karena selalu kalah cepat dengan para penambang yang lebih dulu kabur ketika razia dilakukan.

"Tidak ada satupun pelaku di lokasi. Semuanya telah meninggalkan tempat ketika kami datang," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung Bagus Kumoro kepada wartawan, di bantaran sungai Brantas wilayah Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Jawa tengah, Selasa (23/10/2012).

Info akan adanya razia diduga bocor, dan kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada operasi yang digelar sebelumnya, petugas juga tidak sukses menangkap para pelaku.

"Diduga memang ada yang membocorkan informasi ini. Sebab indikasinya begitu jelas. Kita akan selidiki ini," tegasnya.

Selain mendapati dua unit perahu yang langsung dibakar, petugas juga menyita enam unit mesin diesel penyedot pasir. Seperti diketahui, melalui kerja diesel ukuran besar itu pasir yang berada di sungai Brantas di pindah ke bak truk.

Informasi yang dihimpun, pasir yang digunakan sebagai bahan material bangunan itu lebih banyak dibawa ke luar kota. Satu ritnya bisa mencapai lebih dari Rp500 ribu.

Tentunya, aktivitas ini menjadi ladang bisnis yang menggiurkan jika dalam setiap harinya ada puluhan rit pasir yang bisa dijual belikan.

"Sementara dampak yang ditimbulkan dari kegiatan ini jelas telah merusak lingkungan di sekitarnya," terangnya.

Selain di wilayah Desa Jeli, petugas yang melakukan secara gabungan dengan Satpol PP Provinsi juga menyisir sepanjang sungai Brantas di wilayah timur. Sebut saja wilayah Kecamatan Rejotangan, Ngunut dan sekitarnya.

Semuanya menjadi ladang emas bagi para penambang pasir bermekanik. Namun operasi tidak sesuai dengan harapan. Yakni tertangkapnya para pelaku untuk diantarkan pada hukuman yang lebih berat.

Bagus menambahkan, untuk ke depan pihaknya akan semakin menggencarkan razia penambang pasir liar. "Yang pasti kegiatan yang merusak lingkungan ini harus benar-benar dibersihkan," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2166 seconds (0.1#10.140)