Pemkab Luwu Bentuk Tim Percepatan Pembebasan Lahan Bandara
loading...
A
A
A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu membentuk tim percepatan pembebasan lahan Bandar Udara I Lagaligo Bua dan lahan Jalan Bua-Toraja di ruangan Sekda Luwu, Kamis (10/2) siang.
Tim ini dikoordinatori Sekda Luwu, H Sulaiman, diketuai Asisten II, Achyar Kasim dengan anggota, Kadis Pertanahan, Johan Daido, Kadis PUPR, Ikhsan Asa'ad, Kadis Perkim Sofyan Thamrin, Kepala Inspektorat, Andi Palanggi.
Baca Juga: Bandar Udara I Lagaligo Bua
"Baru saja kami menyelesaikan rapat membahas pembebasan tanah runway Bandara Bua dan jalan poros Bua-Toraja. Kami bentu tim yang bertugas melakukan percepatan proses pembebasan lahan," ujarnya.
"Dalam rapat tadi, disampaikan sejumlah pihak yang hadir jika, seluruh data yang dibutuhkan sudah lengkap, sehingga tidak ada kendala kelengkapan berkas administrasi," katanya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel
"Segera disampaikan datanya ke provinsi. Kita harus percepat jangan sampai lambat, karena yang kita hawatirkan anggaran pembebasan lahan Rp28 miliar bisa terkena refocusing," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pertanahan, Johan Daido, menyampaikan Pemkab Luwu , pada tahun 2020 beberapa kali turun ke lokasi bersama inspektorat dan Bappeda.
Baca Juga: Bandar Udara I Lagaligo Bua
Baca juga:RSUD I Lagaligo Luncurkan Aplikasi dalam Genggaman
Luas lahan untuk lokasi runway Bandara diperkirakan seluas 18 hektare. Sementara, lahan jalan Bua-Toraja yang akan dibebaskan 8 hektare dengan panjang 2,79 kilometer dan lebar 30 meter.
Untuk lahan bandara diperkirakan ada sekira 8 rumah permanen yang akan direlokasi atau ganti untung oleh pemerintah. Sementara untuk perluasan jalan diperkirakan ada 54 rumah yang akan terdampak.
Tim ini dikoordinatori Sekda Luwu, H Sulaiman, diketuai Asisten II, Achyar Kasim dengan anggota, Kadis Pertanahan, Johan Daido, Kadis PUPR, Ikhsan Asa'ad, Kadis Perkim Sofyan Thamrin, Kepala Inspektorat, Andi Palanggi.
Baca Juga: Bandar Udara I Lagaligo Bua
"Baru saja kami menyelesaikan rapat membahas pembebasan tanah runway Bandara Bua dan jalan poros Bua-Toraja. Kami bentu tim yang bertugas melakukan percepatan proses pembebasan lahan," ujarnya.
"Dalam rapat tadi, disampaikan sejumlah pihak yang hadir jika, seluruh data yang dibutuhkan sudah lengkap, sehingga tidak ada kendala kelengkapan berkas administrasi," katanya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel
"Segera disampaikan datanya ke provinsi. Kita harus percepat jangan sampai lambat, karena yang kita hawatirkan anggaran pembebasan lahan Rp28 miliar bisa terkena refocusing," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pertanahan, Johan Daido, menyampaikan Pemkab Luwu , pada tahun 2020 beberapa kali turun ke lokasi bersama inspektorat dan Bappeda.
Baca Juga: Bandar Udara I Lagaligo Bua
Baca juga:RSUD I Lagaligo Luncurkan Aplikasi dalam Genggaman
Luas lahan untuk lokasi runway Bandara diperkirakan seluas 18 hektare. Sementara, lahan jalan Bua-Toraja yang akan dibebaskan 8 hektare dengan panjang 2,79 kilometer dan lebar 30 meter.
Untuk lahan bandara diperkirakan ada sekira 8 rumah permanen yang akan direlokasi atau ganti untung oleh pemerintah. Sementara untuk perluasan jalan diperkirakan ada 54 rumah yang akan terdampak.
(luq)