Anton Gunawan Sangkal Disebut Mafia Tanah pada Sengketa Rumah dengan Tukang AC

Kamis, 10 Februari 2022 - 12:07 WIB
loading...
A A A
Bahwa pada 17 Desember 2021, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Anton Gunawan. Dalam proses penahanan telah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap tersangka Anton Gunawan pada tanggal 17 dan 29 Desember 2021.

Dalam pemeriksaan, Anton Gunawan kembali menerangkan sampai beberapa kali bahwa dirinya baru pertama kali bertemu dengan Apau pada Maret 2016 yang dapat dibuktikan dengan alat bukti rekaman suara milik saksi Budi Jusup Pangat.

Selanjutnya pada 29 Desember 2021, penyidik telah memeriksa saksi Budi Jusup Pangat yang membantah kesaksian Apau yang mengaku bertemu Anton Gunawan dan Budi Jusup Pangat pada Mei 2014.

Faktanya, Anton Gunawan dan Budi Jusup Pangat bertemu Apau pertama kali pada 12 Maret 2016 berdasarkan alat bukti rekaman suara yang dimiliki oleh saksi Budi Jusup Pangat.
Baca juga: Usut Mafia Tanah, Kejati DKI Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan

Adapun pertemuan tersebut dilakukan oleh Anton Gunawan, Budi Jusup Pangat, Apau, dan Lianawati Santoso di Gajah Mada, Jakarta Pusat, guna membahas rencana pembelian kembali ruko oleh Lianawati Santoso sesuai dengan keinginan Apau dan Lianawati.

Selanjutnya, pada 6 Januari 2021, penyidik melakukan pemeriksaan konfrontir antara Anton Gunawan, Budi Jusup Pangat, dan Apau, berdasarkan hasil konfrontir tersebut telah menguatkan fakta bahwa Anton Gunawan dan Budi Jusup Pangat baru pertama kali bertemu dengan Apau pada tanggal 12 Maret 2016 sehingga keterangan saksi Apau patut diduga tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Dari hasil pemeriksaan konfrontir tersebut, penyidik melakukan gelar perkara yang menghasilkan kesimpulan bahwa tidak terdapat cukup bukti dalam penyidikan laporan polisi Nomor: LP/436/111/2018/Res Jakbar, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Ketetapan Nomor: S. Tap/06/1/HUK.6.6./2022/Res JB tertanggal 11 Januari 2022 tentang Penghentian Penyidikan.

Berdasarkan uraian tersebut penghentian penyidikan terhadap Anton Gunawan terbukti telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Secara nyata membuktikan bahwa Anton Gunawan adalah pembeli yang beriktikad baik yang menjadi korban, karena meskipun telah membayar lunas pembelian ruko dirinya justru diperkarakan dan dituduh sebagai mafia tanah oleh pihak yang mengaku sebagai Ng Jen Ngay asli.

"Kinerja Kapolres Metro Jakarta Barat dan Satreskrim Unit Tahbang Polres Metro Jakarta Barat beserta seluruh jajarannya patut diapresiasi dalam menangani permasalahan ini karena telah bertindak secara proporsional dengan mendengarkan kedua belah pihak dari segi pembuktian dan kesaksian sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku," ujar Supriyadi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved