Penyidikan Dihentikan, Berikut Fakta-fakta Fatimah Pengendara Kecelakaan Maut di Senen

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:45 WIB
loading...
Penyidikan Dihentikan,...
Mobil Camry milik Fatimah yang menabrak separator Busway di Senen, Jakarta Pusat. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Fatimah atau Sis Zahra kader PSI sebagai tersangka. Fatimah merupakan pengemudi mobil Toyota Camry bernopol B-1102-NDY yang terbakar di Senen , Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022 dini hari.

"Pertama adalah penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi sedan Camry B-1102-NDY adalah saudari FI. Keyakinan penyidik tersebut didukung dengan beberapa alat bukti antara lain yang pertama hasil visum et repertum yang menyatakan bahwa ada fraktur atau patah tulang paha kiri pada jenazah laki-laki," ujar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu 9 Februari 2022.

Hal tersebut, dikatakan Sambodo sesuai dengan hasil pemeriksaan barang bukti mobil sedan Camry tersebut menunjukkan pada bagian dashboard menjepit kursi sebelah kiri depan akibat menghantam separator jalan. Hal ini menyebabkan penumpang di kursi depan sebelah kiri mengalami patah tulang pada bagian paha.

Ia menyebutkan, dari keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian saat mobil tersebut terbakar diduga laki-laki berada di sebelah kiri dan yang diduga perempuan berada di sebelah kursi pengemudi.

"Hanya saja mungkin dengan alasan etis foto dari jenazah yang ditemukandi kendaraan tersebut tidak dapat kami tampilkan. Selain itu kami menemukan barang-barang milik wanita antara lain tas wanita, sepatu wanita, dan lipstik merah semuanya berada di sisi kanan depan, di sisi pengemudi," beber Sambodo.

Penyidikan Dihentikan, Berikut Fakta-fakta Fatimah Pengendara Kecelakaan Maut di Senen


Dari berbagai fakta tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa pengendara FI yang juga pemilik mobil tersebut sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa.

"Penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi, dengan demikian mana saudari F dijadikan tersangka dalam kasus lakalantas tesebut. Karena ini lakalantas tunggal, kemudian pengemudi nya adalah saudari F menyebabkan korban sodara NAK. Maka si pengemudi sodari F ini dijadikan sebagai tersangka," tuturnya.

Namun karena tersangka F yang menyebabkan kecelakaan tersebut menjadi korban dan meninggal dunia, Sambodo mengungkapkan kasus tersebut dihentikan.

"Karena tersangka Saudari F ini meninggal dunia, maka kemudian sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan atau SP3," pungkasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
Kecelakaan Tunggal,...
Kecelakaan Tunggal, Pemotor Tewas di Wae Garit Manggarai
Tragis, Ibu Hamil dan...
Tragis, Ibu Hamil dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Warung Kelontong di Alor NTT
Keluarga Korban Kecelakaan...
Keluarga Korban Kecelakaan Maut Truk Masuk Sungai di Pelalawan Dapat Santunan Total Rp314 Juta
Di Luar Jam 18.00-20.00,...
Di Luar Jam 18.00-20.00, Kendaraan yang Lewat Bahu Tol Dalam Kota Siap-siap Ditilang
Truk Masuk Sungai 15...
Truk Masuk Sungai 15 Orang Tewas di Pelalawan, Perusahaan Jelaskan Kronologi
Identitas 14 Korban...
Identitas 14 Korban Tewas Kecelakaan Truk Terjun ke Sungai di Riau
Korban Truk Terjun ke...
Korban Truk Terjun ke Sungai di Pelalawan Riau Kembali Ditemukan, 14 Orang Tewas dan 1 Hilang
Pencarian Korban Truk...
Pencarian Korban Truk Terjun ke Sungai, Kapolda Riau: 6 Korban Ditemukan Tewas, 9 Masih Hilang
Rekomendasi
Trump Dipukul Wajahnya...
Trump Dipukul Wajahnya dengan Mikrofon oleh Reporter, Langsung Beri Tatapan Maut
Sarwendah Penasaran...
Sarwendah Penasaran dr Richard Lee Jadi Mualaf, Banyak Tanya soal Prosesnya
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
40 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved