64 Warga Desa Wadas Dibebaskan, Diberi Bingkisan Ada Amplopnya dari Kapolda

Kamis, 10 Februari 2022 - 03:46 WIB
loading...
64 Warga Desa Wadas...
llustrasi warga Desa Wadas dibebaskan dari tahanan. Foto: Istimewa
A A A
PURWOREJO - Sebanyak 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap dan ditahan di Mapolres Purworejo, akhirnya dibebaskan.

Sebelum pulang, satu persatu mereka diberikan bingkisan oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Mereka diantar dengan menggunakan dua bus yang disediakan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Sebelumnya, mereka menolak diantar dengan menggunakan truk polisi.



Fajar (25), salah seorang warga yang ditahan mengatakan, dirinya menerima bingkisan itu sebagai tanda terima kasih.

"Ya, biasa saja sih. Ya, maturnuwun. Isinya kurang paham, bentuknya kardus sama amplop," katanya, Rabu (9/2/2022).

Warga lainnya, Mushohihul (35) mengatakan, meski mendapat bingkisan dari Kapolda, dirinya akan tetap melawan dan menolak desanya dijadikan kawasan pertambangan batu andesit.



"Saya berharap aparat kedepannya tidak bertindak sewenang-wenang lagi dengan warga," sambungnya.

Dirinya bersama warga lainnya mengaku akan terus memperjuangkan Desa Wadas dari pembangunan tambang.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3669 seconds (0.1#10.140)